pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Proyek Pengadaan Alat Berat Mulai Diusut

MAKASSAR, BKM — Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar tengah melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2014.
“Tim intel sudah diturunkan untuk melakukan on the spot ke Mamasa,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Salahuddin, Kamis (21/4).
Salahuddin mengatakan, tim penyelidik telah melakukan pengecekan terhadap alat berat tersebut, apakah sudah sesuai dengan kontrak atau tidak. Tim juga masih mengumpulkan alat bukti, serta data terkait pengadaan alat berat tersebut.
Hanya saja, dia belum bisa memastikan apakah proyek pengadaan alat berat berat tersebut terindikasi korupsi. “Masih butuh pendalaman lagi,” kilahnya.
Tim yang telah melakukn pengecekan di lapangan juga belum bisa memastikan, apakah pengadaan alat berat tersebut ada indikasi mark up atau tidak.
Dia mengaku kalau pihaknya juga masih terus fokus untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait kasus tersebut.
“Sudah ada beberapa pihak terkait dalam proyek itu yang sudah dimintai keterangannya,” ujarnya.
Namun jika nantinya ditemukan indikasi melawan hukum dalam proyek ini, maka kasus ini segera ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat pada anggaran tahun 2014 di Dinas PU Kabupaten Mamasa. Dinas PU Kabupaten Mamasa, telah mendapat kucuran APBN sebesar Rp4 miliar anggaran tahun 2014, untuk pengadaan mobil dump truk 3 unit dan mobil walas 1 unit.
Berdasarkan isi temuan tersebut, terdapat indikasi adanya mark up anggaran pada proyek pengadaan alat berat. Lebih parahnya lagi, menurut laporan yang diterima pihak Kejati Sulselbar, jika mobil alat berat itu diketahui adalah mobil bekas yang dibeli secara murah milik perusahaan kontraktor.
Sementara dalam isi kontrak pengadaan alat berat yang telah mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp4 miliar, harusnya untuk pengadaan mobil alat berat baru. Sedangkan harga yang dipatok dalam kontrak, sama dengan harga mobil alat berat baru. (mat-ril)



×


Proyek Pengadaan Alat Berat Mulai Diusut

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar