MAKASSAR, BKM — Aparat Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rappocini melumpuhkan seorang tersangka spesialis pembobolan rumah bernama Rustam alias Uttang (29), warga Jalan Landak Baru, Lorong 9, Kampung Celacela, di Pondok Gedung Putih Makassar,Senin (25/4), sekira pukul 00.25 Wita.
Sebelumnya ditembak, tersangka diringkus pada Minggu (24/4), sekira pukul 04.30 Wita. Setelah diringkus, petugas melakukan pengembangan barang bukti bersmaa tersangka ke sejumlah lokasi.
Dalam pengembangan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 kunci L pipih, 2 obeng dan beberapa anak kunci yang disimpan dalam tas dan 2 unit sepeda motor.
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit TV merk Samsung 42 inchi dari tangan seorang penadahnya bernama Iwan Setiawan alias Nyong (26), warga Jalan Veteran Utara, lorong 297 Makassar.
Panit 2 Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Rappocini, Ipda Nurtjahayana mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan korbannya dengan nomor Laporan Polisi LP/ 619 / IV / 2016 / Sek Rappocini, LP / 469 / III / 2016 / Sek Rappocini, LP/ 486 / III /2016 / Sek Rappocini, LP / 348 / II / 2016 / Sek Rappocini dan LP / 2381 / XII / 2015 / Sek Rappocini.
“Pelaku saatkami introgasi iapun mengakui perbuatannya dan menyebutkan beberapa lokasi saat pihaknya melakukan aksinya dan saat itu pulah dilakukan pengembangan pada beberapa lokasi dimana tersangka kerap beraksi,antara lain di jalan Raya Pendidikan, Perumahan Royal Town House Makassar, sekitar bulan juni 2014 berhasil mengambil barang berupa, tiga cincin berlian, uang tunai 300 ribu dan 1 Hp Blackberry,” jelas Ipda Nur Nurtjahayana.
Tak sampai disitu, lanjutnya, aksi terangka selanjutnya dilakukan di Jalan Hertasning 2 no 4 Makassar. Kejadiannya pada hari Jumat 19 februari 2016, sekira pukul 15.00 Wita, dengan masuk merusak pintu depan dan mengambil barang berupa 1 unit TV LG 43 inch warna hitam, 1 unit Notebook Aple 11 inch warna silver dan 2 jam tangan.
“Kita perlu tahu jika tersangka ini dikenal lihai dalam membongkar segala jenis kunci gembok ini juga melakukan aksi serupa di Perumahan Griya Hertamas Blok B3 jalan Letjen Hertasning, sekitar bulan agustus 2015 berhasil mengambil barang berupa 1 unit Laptop merk Acer Hitam 12 inch, 1unit Tab Aple silver, 7 jam tangan serta 46 biji cincin permata. Aksi lainnya dilakukan di Jalan Andi Tonro (dekat perempatan lampu merah) Makassar
sekitar bulan februari 2016 berhasil mengambil barang berupa 1 unit TV LG 32 inc hitam,” jelas Ipda Nur Nurtjahayana.
Selain itu, tersngka juga pernah beraksi di Jalan Andi Tonro, Inspeksi Kanal Perumahan Makassar, sekitar bulan Maret dan April 2015. Di lokasi ini, tersangka berhasil mengambil barang berupa 1 unit Hp Samsung android putih dan 1 unit PAD silver, dan berikutnya di Jalan Andi Tonro (dekat cuci motor) Makassar, sekitar bulan Januari 2016 berhasil mengambil barang berupa 1 unit TV Sharp 32 inc hitam. Sepak terjang pelaku juga pernah dilakukan di Jalan Pa’baeng-baeng (dekat Toko Jaya) Makassar sekitar bulan september 2015. Tersangka berhasil mengambil barang berupa 1 unit TV 32 inc hitam. Lalu berlanjut di Jalan Mappaodang (depan Hotel Bongaya) Makassar, sekitar bulan Juni 2015 berhasil, mengambil barang berupa 1unit TV 42 inc. Di Jalan Landak (depan Hotel Celebes) Makassar sekitar bulan Juni 2015, tersangka berhasil mengambil barang berupa 1 unit TV LG 32 inc dan di dekat butik sekitar bulan April 2015, berhasil mengambil barang berupa 1 unit TV merk Sharp 32 inc hitam.
Pelaku yang sudah lama diincar dan sempat terekam beberapa kali melalui CCTV, akhirnya dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara setelah dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kaki kanan dan kirinya.
“Kami saat memba tersangka dalam pengembangan saat di perjalanan, tersangka berusaha melepaskan diri dari kawalan petugas dengan cara berontak dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas menembak ke kakinya dengan maksud untuk melumpuhkan,” tegasnya. (ish-ril)
Door, Spesialis Pembobol Rumah Tumbang
×

