pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komplotan AKT Membegal di 50 Lokasi

MAKASSAR, BKM — Bagi masyarakat umum, nama komplotan Adhiyaksa Kurang Tidur (AKT) tidaklah terlalu familiar. Namun di kalangan polisi, kelompok tersebut cukup dikenal.
AKT diketahui sebagai kawanan begal yang kerap berbuat sadis. Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. Sedikitnya ada 50 lokasi yang telah ditempatinya berbuat aksi kriminal.
Namun, untuk sementara perbuatan mereka bisa dihentikan. Tim Resime Mobile (Resmob) Polda Sulselbar yang dipimpin Ipda Makmur berhasil menggulung komplotan ini. Sebanyak empat orang diciduk secara terpisah.
Polisi yang melakukan pengejaran, membutuhkan waktu yang lama serta informasi akurat untuk menangkapnya. Yang pertama dibekuk adalah Hardi Supriyadi alias Gambang. Ia diciduk saat berada di salah satu warung kopi di wilayah Panakkukang, Selasa malam (26/4) pukul 18.30 Wita.
Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Tiga orang rekan Gambang berhasil diamankan. Masing-masing Muhammad Arfandi alias Arfah (24), warga Jalan Abdullah Dg Sirua Lorong 7 dan Saldi (18), warga Jalan Abdullah Daeng Sirua Lorong 7D ditangkap di kediamannya. Sementara Chandra alias Aco (20), warga Jalan Abdullah Daeng Sirua Lorong 11 dimankan di depan MTos Jalan Perintis Kemerdekaan.
Ketiganya digulung Tim Resmob Polda Sulselbar, Rabu (26/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Selanjutnya mereka digiring Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar yang dipimpin Kanit AKP Mochammad Yunus Saputra.
Dari hasil interogasi petugas, diketahui jika komplotan AKT merupakan kumpulan pelaku begal yang menggunakan senjata tajam yang tak segan melukai korbannya. Ketiganya kemudian digelandang ke posko Resmob Polda di Jalan Hertasning untuk diperiksa intensif.
Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka mengakui perbuatannya. Termasuk melukai korbannya saat beraksi.
”Ada yang biasa saya ancam. Kalau tidak mau menyerahkan barangnya, saya parangi. Biasanya ada yang langsung jatuh saat saya parangi. Setelah jatuh saya parangi lagi,” ujar Hardi.
Dari pengakuan Gambang, dia sudah membegal di 15 lokasi. Diantaranya di wilayah Kecamatan Mamajang, Panakkukang, Rappocini, Tamalanrea dan Manggala.
Ada pula yang dibegalnya di depan Rumah Sakit Labuang Baji. Bahkan ketika itu korban dipanah dan selanjutnya membawa kabur motornya. Tersangka juga mengaku pernah membegal di Jalan Veteran. Saat itu Gambang memarangi korbannya di bagian punggung, serta melepaskan anak panah tepat di belakang korban.
“Kalau korban sudah tak berdaya, motor dan barang-barangnya, seperti HP dan uangnya saya ambil. Itu kejadiannya di Jalan Veteran. HP biasa saya jual di Jalan Salodong seharga Rp1 juta. Sementara uangnya saya pakai beli miras dan sabu-sabu di Kampung Sapiria,” beber Gambang.
Dari catatan kepolisian, tiga orang tersangka, yakni Hardi, Saldy dan Aco Chandra merupakan buron Polsekta Manggala. Aco Chandra juga menjadi buron Polsekta Panakkukang. Mereka melakukan aksinya di berbagai tempat.
Chandra Aco mengaku melakukan aksinya di beberapa tempat di wilayah Panakkukang. Salah satu TKPnya adalah Kedai Bilal di Jalan Racing Centre.
Saat itu, sebelum beraksi, Chandra bersama tiga rekannya terlebih dulu melakukan pengintaian terhadap Kedai Bilal. Selang beberapa waktu kemudian, Chandra langsung masuk lalu mengancam pengunjung. Selanjutnya mengambil laptop serta HP pengunjung.
“Bertigaka, Pak saat beraksi di Kedai Bilal. Saya langsung masuk dan membentangkan busur. Sementara temanku mengancam pengunjung menggunakan parang. Ketika pengunjung panik, saya langsung mengambil HP yang diletakkan di atas meja,” terang Chandra.
Ia juga mengaku sebagai anggota kelompok AKT yang diketuai Gambang. Awalnya, AKT hanyalah sebuah komunitas. Namun akhirnya berubah menjadi kelompok pembegal. Anggotanya sudah belasan orang.
“Tidak adaji perekrutan khusus. Cuma kumpul-kumpulji dulunya. Tapi lama kelamaan ikut semua mencuri,” kata Chandra.
Keempat tersangka sudah diserahkan ke Polsekta Manggala dan Poksekta Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Hingga saat ini, Resmob Polda Sulsel masih melakukan pengembangan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan kawanan AKT.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan penangkapan keempat pelaku begal yang cukup meresahkan masyarakat selama ini. Mereka diamankan berdasarkan laporan polisi LP/05/I/K/Restabes Mksr/Sek Manggala. Saat itu komplotan AKT melakukan aksinya di Jalan Batua Raya 9, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
“Kita dapat informasi saat itu komplotan AKT ini melakukan penyerangan terhadap korban bernama Asdar Firmansyah (27), warga Jalan Bontobila Raya Nomor 3. Korban ketika itu sementara mengendarai sepeda motor Kawasaki Trail XL bernomor polisi DD 5757 DE. Ia diadang komplotan AKT dan memanah korban pada bagian punggung sebanyak tiga kali, dan menebas korbannya dengan parang hingga terjatuh dari motornya,” jelas Frans Barung.
Setelah korbannya tak berdaya, komplotan ini membawa kabur motor bersama tas yang berisi uang tunai Rp2 juta.
Selain itu, komplotan AKT juga terlibat dalam aksi penyerangan dan perampasan di Warkop 17 Jalan Anggrek. Ketika itu mereka berhasil merampas satu unit laptop merk Acer milik korban bernama Arman Idris, seorang mahasiswa UMI. (ish/rus)



×


Komplotan AKT Membegal di 50 Lokasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar