MAKASSAR, BKM — Setelah sempat kabur usai melakukan penembakan terhadap (alm) Rizal (17), seorang pemuda di Jalan Botoduri 1o, Senin (25/4), Firham DG Lawa alias Lawa (36) akhirnya berhasil diringkus.
Firham diamankan petugas Resmob Polrestabes Makassar saat berada di rumahnya tak jauh dari lokasi penembakan, Rabu (27/4) sekitar pukul 21.40 Wita.
Penembakan yang dilakukan Firham terhadap korban sebelumnya diawali aksi saling serang dari dua kelompok pemuda di Jalan Bontoduri 1o. Korban meninggal dunia setelah mendapat luka tembakan pada bagian dada kiri dari senjata rakitan yang dilepaskan tersangka Firham.
Saat digelandang ke Mapolrestabes Makassar, Firham mengakui perbuatannya. Di depan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Tri Hambodo dan Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin, Firham mengaku, saat tawuran pecah dirinya berada paling depan memimpin kelompoknya melawan kelompok korban.
“Saya yang di depan pimpin anak-anak menyerang ke rumah korban pakai batu dan busur. Tiba-tiba korban bersama teman-temannya muncul dari depan langsung saya tembak dadanya. Kira-kira jarak dua meter pak,” beber tersangka.
Selain berhasil meringkus Firham, polisi juga menyita barang bukti berupa satu senjata rakitan dan jaket warna hitam milik pelaku.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengemukakan, korban meninggal karena peluru senjata rakitan berserang di jantung korban. Sementara motif penyerangan dan pembunuhan diduga balas dedam antara korban bersama orangtuanya dengan tersangka terkait persoalan sengketa tanah.
“Keributan antara pihak pelaku dan korban sudah beberapa kali terjadi. Kali ini berujung tewasnya korban akibat ditembak oleh pelaku. Tersangka kita jerat pasal 70 dengan ancaman hukuman 15 tahun. Kasusnya masih ditangani Polsek Tamalate. Sementara delapan orang tersangka, kita minta segera menyerahkan diri sebelum anggota mengambil tindakan tegas,” imbuhnya. (jul-ril)
Rizal Ditembak Jarak Dua Meter
Dipicu Kasus Sengketa Lahan
×

