BARRU, BKM — Selama dua hari digelar Operasi Patuh 2016 , Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barru sudah mengamankan 124 kendaraan bermotor dan 17 unit mobil. Selain itu, polisi juga menyita 120 knalpot racing.
Kendaraan yang disita akan diproses, jika pemiliknya melengkapi seluruh kelengkapannya. Hanya saja, kendaraan tersebut baru bisa dilepas setelah lebaran Idul Fitri.
Kapolres Barru, AKBP Minarto di ruang kerjanya, Rabu (18/5), menyebut pihaknya telah mengamankan 124 unit motor dan 17 mobil selama dua hari berlangsungnya Operasi Patuh. Termasuk menyita 120 knalpot racing, yang penggunannya dinilai mengganggu ketenteraman warga.
“Para pemilik kendaraan diberi kesempatan untuk melengkapi kendaraannya yang tidak lengkap, dan baru bisa dilakukan proses pengambilan setelah hari raya Idul Fitri,” ujar Kapolres.
Rata-rata kendaraan yang diamankan karena tidak pengendara tidak dilengkapi SIM dan STNK. Operasi Patuh digelar untuk melakukan proses penindakan.
“Program Polri ini sekaligus akan meningkatkan tingkat kesadaran dalam tertib berlalulintas,” tandasnya. (udi/c)
124 Motor, 17 Mobil Terjaring Operasi Patuh
×

