pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sekprov: Gaji 14 Dibayar Duluan

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel sudah sejak awal menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di jajarannya. Saat ini tinggal menunggu instruksi dari pemerintah pusat, bonus dua bulan gaji itu akan dibayarkan.
Soal mekanisme pembayaran, pemerintah pusat nampaknya akan terlebih dahulu mencairkan gaji 14 atau yang populer dengan tunjangan hari raya (THR). Padahal sebelumnya, beredar informasi jika gaji 13 dan 14 akan dibayarkan dalam waktu yang tidak terlalu lama berselang.
Alasannya, cashflow keuangan negara tidak mendukung untuk pembayaran gaji 13 dan THR sekaligus. Selain itu, pencairan THR akan didahulukan karena kebutuhan untuk hari raya lebih dahulu, dibandingkan untuk biaya keperluan anak sekolah.
Menurut rencana, pembayaran THR akan dilakukan Juni. Sementara gaji 14 pada bulan Juli.
Menanggapi informasi itu, Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif menjelaskan, masuk logika jika pembayaran THR akan didahulukan. Namun, dia mengatakan hingga saat ini pemprov belum menerima petunjuk atau informasi terkait pembayaran gaji 13 dan 14.
“Masuk logika jika THR dibayarkan terlebih dahulu. Namun hingga saat ini belum ada petunjuk seputar pembayarannya,” kata Abdul Latif di ruang kerjanya, Selasa (7/6).
Anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan THR dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Latif mengemukakan, pihaknya sudah siap membayar kedua gaji tersebut untuk 10.238 PNS yang tersebar di 68 SKPD.
Untuk gaji 13, terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya. Sementara THR hanya sebesar gaji pokok mereka.
Berbeda dengan Sekprov, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Agustinus Appang mengatakan, kemungkinan pembayaran gaji 13 lebih dahulu dibanding THR.
Untuk gaji 13 diperkirakan akan dibayar pertengahan Juni. Sementara gaji 14 Juli.
Komponen pembayaran gaji 13 dan 14, kata Agus, tidak jauh beda dengan gaji yang diterima PNS setiap bulan. Khusus di lingkup Pemprov Sulsel, disiapkan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk pembayaran gaji 13 plus THR.
Kalau THR untuk aparatur yang masih aktif sebesar 100 persen gaji pokok. Sementara untuk penerima pensiun tunjangan, nilainya hanya 50 persen dari pensiun/tunjangan pokok pada bulan Juni 2016. Untuk gaji 13 pensiunan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.
“Kita hanya membayarkan gaji 13 dan 14 bagi PNS aktif. Kalau untuk mereka yang pensiun langsung dibayarkan pemerintah pusat. Sejauh ini untuk mekanisme pembayarannya masih menunggu peraturan pemerintah,” jelas Agustinus Appang.
Terpisah, Wakil Wali Kota Makassar, Samsu Rizal memastikan akan mencairkan gaji 13 seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) seminggu sebelum lebaran, atau diperkirakan pada 27 Juni mendatang. Sementara untuk gaji 14 yang ada di lingkup Pemkot Makassar, Wawali mengaku sama sekali tidak mengetahui hal itu.
“Saya tidak tahu itu kalau ada gaji 14 untuk PNS di Pemkot Makassar. Kalau untuk gaji 13 itu memang ada dan baru dicairkan seminggu sebelum lebaran,” kata Samsu Rizal, Selasa (7/6).
Saat ini, dia masih mencari tahu tentang adanya gaji 14 untuk PNS lingkup Pemkot Makassar dengan mengkordinasikannya Badan Keuangan Pemkot Makassar.
“Saya masih cari tahu dulu, karena saya juga baru tahu ini,” singkatnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haiya belum dapat dikonfirmasi terkait hal itu. Saat ruang kerjanya didatangi kemarin, ia tak ada. (rhm-arf/rus)



×


Sekprov: Gaji 14 Dibayar Duluan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar