MAKASSAR, BKM — Jenazah almarhumah Rezky Evienia Syamsul, mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) telah dikebumikan di kampung halamannya, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (9/6).
Seiring dengan itu, kerabatnya bernama Asriadi yang melaporkan kasus kematian korban ke Polda Sulsel, telah mencabut laporannya kemarin. Meski begitu, polisi tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini, karena menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Sebenarnya, penyidik Polda berencana untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban dan akan membongkar makamnya. Namun pihak keluarga tidak bersedia melakukannya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, polisi tetap mengusut kasus ini ada atau tidaknya pelaporan. ”Polisi wajib membuat suatu laporan yang merupakan laporan model A. Laporan model ini adalah polisi yang melihat dan mendengar sebagai dasar dalam kelanjutan proses kasus meninggalnya seseorang,” jelas Frans Barung, kemarin.
Meski begitu, kata Frans, pihaknya akan tetap berusaha memberi pemahaman kepada keluarga korban untuk membantu menuntaskan pengusutan kasus ini.
Kabid Humas juga menyebut adanya pelaporan model B. Pelaporan inilah yang dilakukan oleh Asriadi namun kemudian dicabut, kemarin. ”Karena itu polisi akan membuat laporan model A agar penyelidikan tetap berlanjut,” terangnya lagi.
Dijelaskan, jika ada seseorang meninggal dunia dan otopsi tidak bisa dihindari, maka pihak kepolisian wajib untuk membuktikan. (ish/rus)
Laporan Dicabut, Polda Tetap Usut
×

