pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tim Ahli Dilibatkan Taksir Harga Kios Pasar Sentral

MAKASSAR, BKM — Menindaklanjuti instruksi Wakil Presiden, Jusuf Kalla untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pasar Sentral, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mulai melakukan investigasi dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait.
Kamis (9/6), digelar rapat yang melibatkan Direktur Operasional PD Pasar Raya Alham Arifin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel Hadi Basalamah, Kepala Biro Hukum Luthfi Natsir, Disperindag Makassar dan perwakilan pedagang Pasar Sentral. Sayangnya, pertemuan tidak dihadiri perwakilan dari MTIR.
Dari hasil pembicaraan diketahui ternyata persoalan harga lods Pasar Sentral memang sudah terjadi sejak awal. Ditemukan sejak dulu penetapan harga lods hanya dilakukan antara pedagang dengan MTIR, tanpa melibatkan PD Pasar.
Menurut Kepala Biro Hukum, Luthfi Natsir seharusnya dalam penetapan harga lods, pihak pedagang dan MTIR tidak dipertemukan. Alasannya, tidak akan ada titik temu antara keduanya.
“Seharusnya pihak pengembang dan pedagang tidak dipertemukan. Harus difasilitasi oleh PD Pasar,” ungkap Luthfi.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Makassar, Alham Arifin mengatakan pihaknya sebenarnya sudah berusaha melakukan mediasi antara pedagang dan MTIR. Namun hingga saat ini belum selesai.
“Sebenarnya saya baru menjabat enam bulan sebagai Dirut PD Pasar. Sementara penetapan harga sudah dilakukan jauh hari sebelumnya,” kata Alham.
Dia menambahkan, salah satu solusi untuk mengetahui harga laik setiap lods dengan jalan melibatkan profesional, seperti ahli teknik sipil yang bisa menaksir harga suatu bangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Hadi Basalamah berharap pertemuan ini akan berjalan intens untuk mencari jalan keluar terkait penanganan Pasar Sentral.
Dia melihat memang ada komunikasi yang belum ketemu dan terintegrasi antara MTIR dan pedagang. Karena itu pihaknya akan membuat desk khusus untuk menangani persoalan ini.
“Kita akan membuat desk dengan teman-teman Biro Hukum untuk melakukan maping menyelesaikan persoalan yang ada,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurut rencana, akan kembali digelar pertemuan selanjutnya dalam waktu dekat dengan melibatkan pihak MTIR.
Dihubungi terpisah, pihak PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) melalui kuasa hukumnya, Fanny Anggreani mengaku tidak mendapat undangan rapat pembahasan soal Pasar Sentral yang digelar di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, kemarin. Padahal, pihak MTIR sendiri mengaku siap hadir seandainya mendapatkan undangan.
“Bagaimana kita mau hadir, undangan saja tidak ada,” cetusnya melalui telepon selular, kemarin.
Terkait harga kios atau lapak yang ada di dalam Pasar Sentral yang sampai saat ini masih dikeluhkan banyak pedagang karena dinilai mahal, Fanny meminta kepada para pedagang untuk komitmen sesuai apa yang telah disepakati beberapa tahun lalu.
“Secara hukum para pedagang sudah tidak bisa lagi keberatan terkait harga kios atau lapak yang ada di Pasar Sentral. Sebab saat kita (MTIR) duduk bersama dengan para pedagang terkait harga los dan kios, sebagian besar para pedagang sepakat menentukan harga yang sampai saat ini ditetapkan MTIR. Kenapa baru sekarang keberatan?” tandasnya.
Kata Fanny, para pedagang Pasar Sentral yang telah membayar panjar yang dijadikan sebagai tanda persetujuan harga los dan kios sudah mencapai 80 persen.
“Harga kios dan los yang ada di Pasar Sentral tidak pernah berubah. Apalagi sampai dilakukan tanpa ada persetujuan banyak pihak. Kami bisa buktikan bahwa harga kios dan los merupakan kesepakatan dan keputusan bersama antara MTIR dan pedagang,” jelasnya.
Sementara Wakil Wali Kota Makassr, Syamsu Rizal mengaku telah melakukan pertemuan dengan PD Pasar dan pihak MTIR untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Pasar Sentral. Pihaknya juga mengumpulkan beberapa rekomendasi yang didapat untuk memecahkan permasalahan di Pasar Sentral.
Salah satu opsinya adalah pembentukan tim pendamping independen yang bertugas menganalisis atau menghitung harga, serta semua rekomendasi dari deputi wapres untuk kontrak perjanjian pasar.
“Saat ini kita masih menunggu kedatangan Pak Wali untuk membicarakan permasalahan Pasar Sentral secara bersama-sama seluruh pihak terkiat dan memutuskan kesepakatan bersama,” kata Ical, sapaan akrab Wawali. (rhm-arf/rus)




×


Tim Ahli Dilibatkan Taksir Harga Kios Pasar Sentral

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar