MAKASSAR, BKM — Hersiman (25), warga Jalan Rajawali yang merupakan residivis kasus copet di sejumlah mal di Makassar mengakhiri petualangannya setelah butir timah panas bersarang di kedua kakinya.
Meski sudah beberapa kali menjalani proses hukum sebagai narapidana kasus copet, Hersiman sepertinya belum kapok dan kembali mengulangi perbuatannya.
Petugas dari Polsek Ujungpandang mengaku terpaksa melumpuhkan tersangka lantaran berusaha kabur saat pengembangan, Minggu (19/6) dini hari.
“Jadi Sabtu malam tersangka kita ringkus. Minggu dini hari kita lakukan pengembangan untuk mencari kawanan tersangka. Namun tersangka mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara tidak digubris tersangka hingga anggota melumpuhkan tersangka,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Pol Burhanuddin.
Dalam catatan polisi, tersangka bersama kawanannya melakukan aksi copet sejak tahun 2002 dan beberapa kali masuk keluar penjara dalam kasus yang sama.
Burhanuddin mengemukakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan Nu Rahmi (26), warga Jalan Teuku Umar, salah seorang korban tersangka yang mengaku kehilangan ponsel saat berbelanja di Karebosi Link.
“Atas laporan korban anggota melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka tinggal di Jl Rajawali. Tersangka dalam aksinya bukan cuma di wilayah hukum Polsek Ujungpandang, namun beberapa mall di wilayah hukum Polsek Mariso dan Mamajang,” jelas Burhanuddin.
Dari keterangan tersangka, petugas mengantongi sejumlah pelaku lainnya. Beberapa diantaranya yang kini ditetapkan sebagai DPO, adalah perempuan bernama Erni, Ani, Ramlah, Akilli, Febri. (jul/ril)
Spesialis Copet Mal Didor..
×

