MAKASSAR, BKM — Karena butuh modal untuk usaha, Joni (34) nekat menculik anak tetangganya. Warga Barombong itupun kini harus berurusan dengan polisi.
Dalam aksinya, Joni menculik Alan, seorang bocah usia 6 tahun. Selanjutnya ia meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp85 juta.
Namun, belum sempat transaksi tebusan dilakukan, Joni lebih dulu dibekuk aparat Polsek Tamalate saat tidur pulas di rumahnya, Minggu (27/6) sekitar pukul 08.00 Wita.
Dihadapan polisi, Joni mengaku jika dirinya melakukan aksi nekat itu lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Aksi penculikan itu dilakukan bukan karena ada unsur dendam terhadap keluarga korban. Pihaknya semata minta tebusan karena membutuhkan modal untuk usaha.
“Tidak adaji unsur lain, Pak seperti ada dendam. Saya hanya butuh modal usaha. Saya minta tebusan kepada orangtuanya Rp85 juta,” ujarnya.
Joni kemudian menceritakan awal mula menculik Alan. Saat itu korban sedang bermai-main di halaman depan rumahnya. Joni lalu menghampirinya. Korban dibujuk dan diajak untuk dibelikan sepatu. Korbanpun langsung menurut.
”Saya kemudian membawanya ke Trans Studio untuk bermain-main. Saat itu saya tinggalkanki sendirian di Trans Studio, lalu saya pulang ke rumahku,” ungkap Joni.
Ibu korban, Hasrini (24) menuturkan, sejak hari Sabtu (25/6) pagi anaknya sudah tidak berada di rumah. Diapun telah mencari Alan ke mana-mana. Rasa cemas pun menghantui, lantaran anaknya menghilang secara tiba-tiba.
Di tengah perasaan cemas itu, seorang anak yang mengendarai sepeda datang menemui Hasrini. Ia membawa sepucuk surat.
Setelah dibaca, diketahui kalau Alan telah diculik oleh seseorang. Pelaku meminta uang tebusan Rp85 juta. Diapun terkejut dengan kenyataan ini.
Bukannya menyediakan uang untuk membayar tebusan anaknya seperti yang diminta penculik. Hasrini malah melapor ke Polsek Tamalate. Dia datang ke mapolsek pukul 21.00 Wita.
Sebelum melapor ke polisi, Hasrini sudah menghubungi sejumlah keluarga. Namun tidak ada yang mengetahui keberadaan Alan.
Hasrini kemudian berinisiatif menyebar informasi melalui media sosial. Belakangan muncul sehelai kertas yang bertuliskan permintaan yang senilai Rp85 juta jika ia hendak mengambil anaknya kembali.
”Ada anak kecil, mungkin teman bermain anak saya yang datang membawa selembar kertas bertuliskan permintaan uang tebusan Rp85 juta jika saya ingin mengambil anakku. Pelaku meminya bertemu di jembatan Tanjung Bunga. Tidak lama kemudian pelaku menghubungi saya dengan permintaan yang sama seperti ditulis di kertas. Setelah itu saya melapor ke polisi,” jelas Hasrini.
Sekitar pukul 19.00 Wita, beredar informasi melalui media sosial. Di situ mencantumkan foto Alan.
”Telah terjadi penculikan anak di BTN Hasri Barombong blok H2 no.18 kec.Tamalate makassar…kebetulan korban ada hubungan keluarga dr letting kita dipolres gowa Ibu Eki…pelaku menculik korban yg sementara main2 dgn teman2x…lalu pelaku menulis secarik kertas dan menyuruh teman2x korban untuk disampaikan ke orang tuax dan pelaku meminta tebusan sebesar RP 85 juta rupiah dan pelaku sdh menghubungi orang tua korban melalui no hp ini komandan 0895294066208 dan meminta ketemu dijembatan yg dijln tanjung bunga makassar…mohon ijin komandan dan rekan2 apabila melihat anak tersebut untuk mohon bantuanx hubungi sj dino hpx ibu eki 085241724222, org tua korban sementar melapor dipolsek, Makasih.” Begitu informasi yang tertera di media sosial.
Selang beberapa waktu kemudian, salah seorang karyawan Trans Studi datang mengantar Alan ke rumah orangtuanya. Dalam penjelasannya, karyawan tersebut mengatakan kalau Alan ditemukan dalam kondisi kebingungan dan menangis.
Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan adanya kasus ini. Polisi telah mengamankan Joni di mapolsek.
”Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Ia mengaku telah menculik anak tetangganya, dan meminta tebusan kepada orang tua korban senilai Rp85 juta untuk usaha,” terang Azis Yunus.
Meski begitu, polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain dari pelaku melakukan penculikan. (ish/rus)
Butuh Modal Usaha, Culik Anak Tetangga
×

