SOPPENG, BKM — Wakil Bupati Soppeng, Supriansa membuka diklat keprotokoleran di Ruang Pola Kantor Bupati, kemarin. Kabag Humas dan Protokol, Ilham selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa orientasi keprotokoleran ini dimaksudkan untuk menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan para peserta sehingga diperoleh sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi dan prefesional dalam melaksanakan tugas, khususnya yang terkait dengan keprotokolan.
Peserta yang mengikuti diklat sebanyak 35 orang. Mereka berasal dari SKPD dan kecamatan se-Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 12-13 Juli.
Narasumber dalam diklat ini, Wabup Soppeng yang membahas tentang kedisiplinan PNS. Sementara Sekkab menyampaikan tentang Undang-undang No 9 Tahun 2010 tentang Protokol. Termasuk Amdon Padolo, Kepala Bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel yang menyampaikan materi tentang teknik membawa acara.
Dalam sambutannya, Supriansa mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. ”Keberhasilan suatu acara penting tidak terlepas dari keberhasilan dan peran aktif seorang protokol yang mengatur acara itu,” ujarnya. (ono/rus/c)
35 Pegawai Ikut Diklat Keprotokoleran
×

