MAKASSAR, BKM — Sebanyak 17 pemerintah daerah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil laporan pemeriksaan keuangan.
Masing-masing Pemprov Sulsel, Pemkab Bulukumba, Bantaeng, Gowa, Maros, Pangkep, Pinrang, Toraja Utara, Luwu Utara, Lutim, Luwu, Bone, Soppeng, Wajo, serta Kota Makassar, Palopo, dan Parepare.
Penerima predikat WTP itu diumumkan Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Andi Kangkung Lologau pada Sosialisasi dan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) 2015 di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (14/7).
Jumlah penerima WTP itu meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 9 kabupaten/kota, ditambah Pemprov Sulsel. “Penerima WTP tahun ini sekitar 68 persen, sementara tahun lalu sekitar 40 persen,” ungkap AK Lologau.
Penerima WTP itu, kata Lologau, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel yang berharap sekitar 60 persen daerah meraih predikat itu.
Selain WTP, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada lima kabupaten. Yakni Kabupaten Sinjai, Selayar, Jeneponto, Takalar, dan Sidrap.
Dua kabupaten lainnya mendapatkan opini tidak wajar. Masing-masing Kabupaten Tana Toraja dan Barru. Sementara satu daerah, yakni Kabupaten Enrekang diberi opini disclaimer.
Lologau menekankan, sejumlah persoalan menjadi catatan BPK dalam memberikan predikat tidak wajar dan disclaimer terhadap LKPD sejumlah kabupaten/kota. Diantaranya perubahan penjabaran APBD yang tidak sesuai dengan Permendagri No.37 Tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD 2015.
Selain itu, juga terkait laporan realisasi anggaran, dimana ada sisa lebih anggaran (silpa) yang tidak sama dengan rincian yang ada dalam neraca. “Ini juga cukup mempengaruhi opini yang diraih,” ungkap Lologau.
Ada juga ditemukan persoalan kas yang tekor dan belum bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk masalah persediaan, serta pencatatannya yang belum memadai.
Yang cukup menarik dan menjadi catatan khusus BPK adalah masalah piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum tervalidasi. Utamanya yang diserahkan dari Kementerian Dalam Negeri.
Dia mencontohkan, karena ingin mengejar insentif yang diberikan pemerintah pusat jika capai target, terkadang pemerintah daerah terlebih dahulu menalangi kekurangan target yang ingin dicapai. Akibatnya, tidak diketahui wajib pajak mana yang sudah melunasi PBB.
Persoalan lain yang cukup mempengaruhi predikat yang diperoleh adalah masalah aset milik pemerintah daerah yang dikuasai pihak ketiga. “Ada aset pemerintah yang masih dikuasai mantan pejabat maupun mantan anggota DPRD,” ungkapnya.
Dia menegaskan, sejauh ini, LKPD kabupaten/kota yang sudah ditindaklanjuti sekitar 67 persen. Sisanya, 28 persen dalam proses, 7,44 persen belum ditindaklanjuti, sementara sekitar 0,9 persen tidak bisa ditindaklanjuti.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dalam kesempatan itu mengapresiasi kabupaten/kota peneriman opini WTP. Diapun meminta BPK agar menggaransi pemerintah daerah yang meraih predikat WTP, bahwa tidak ada korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersangkutan.
“Saya berharap daerah yang meraih predikat WTP dapat garansi dari BPK bahwa tidak ada korupsi. Sepanjang sudah diperiksa berdasarkan UU,” tandasnya.
Dia berharap tahun depan seluruh kabupaten/kota bisa meraih predikat WTP. Bagi yang laporan keuangannya mendapat catatan, Syahrul meminta agar segera diperbaiki dan disempurnakan dalam kurun waktu 60 hari sesuai toleransi yang diberikan.
Di hadapan para bupati/walikota, Syahrul juga membeberkan trik-trik cara meraih predikat WTP enam kali berturut-turut.
Dalam acara kemarin, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mendapat piagam penghargaan WTP Tahun Anggaran 2015. Penyerahannya dilakukan anggota VI BPK RI, Prof Dr Bahrullah Akbar.
Penilaian yang dilakukan BPK pada tahun anggaran 2015 berdasarkan aktual basic, di mana setiap laporan keuangan yang disusun berdasarkan waktu transaksi keuangan. Tingkat kerumitannya lebih tinggi dibanding sistem yang digunakan sebelumnya.
Wali Kota yang biasa disapa Danny itu, mengatakan penghargaan yang diterima ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh SKPD. Selain itu, juga sebagai jika pemerintahan yang dijalankan bersama jajarannya telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Untuk itu, dia mengharapkan ke depan prestasi itu harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan.
“Penghargaan WTP menjadi ukuran kinerja dan prestasi bagi pemerintah. Dengan penilaian dari BPK, pemerintah kota dapat mengetahui prestasi kerja SKPD, apakah telah bekerja sesuai perencanaan yang diprogramkan. Kalaupun terjadi penyimpangan, dapat segera memperbaiki sesuai rekomendasi yang ada. Penghargaan WTP yang diraih begitu sangat penting bagi pemerintah. Sebab ini menandakan kita berhasil membangun pemerintahan yang clean and clear,” kata Danny. (rhm-arf/rus)
Syahrul Minta BPK Garansi 17 Daerah tak Korupsi
×

