pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jelang Vonis Kasus Ketiga, Tenriadjeng Terserang Jantung

MAKASSAR, BKM — Narapidana mantan Wali Kota Palopo, Tenriadjeng harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar, kemarin. Ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena serangan penyakit jantung.
Tenriadjeng terkena serangan jantung pada pukul 08.00 Wita. Saat ditemukan, ia sedang terbaring di dalam kamar selnya. Petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang melihat Tenriadjeng yang sesak nafas, langsung melarikannya ke Rumah Sakit Faisal Makassar.
Kepala Lapas Klas I Makassar, Marasidin membenarkan bila Tenriadjeng terserang penyakit jantung saat berada di dalam selnya.
“Memang sakit. Menurut dokter dia menderita sakit jantung,” ujar Marasidin saat dikonfirmasi, Kamis (21/7).
Marasidin mengatakan, setelah dibawa ke Rumah Sakit Faisal, dokter menyarankan agar Tenriadjeng dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
Dijelaskan, pada pagi hari Tenriadjeng mengalami sesak nafas di dalam kamar selnya. Ia juga mengeluh sakit pada bagian dadanya.
”Selama dalam perawatan, dilakukan pengawalan secara ketat,” jelar Marasidin.
Pihaknya juga telah menghubungi keluarga Tenriadjeng guna menginformasikan jika narapidana tersebut sedang dirawat di rumah sakit.
Terkait masa penahanan Tenriadjeng, Marasidin menyebut, masih lama. Karena Tenriadjeng menjalani masa pidananya untuk dua perkara.
“Saya tidak tahu pasti, masih berapa lama lagi masa penahanannya. Setahu saya dia dihukum dalam dua perkara,” tambahnya.
BKM yang datang ke RSUP dr Wahidin Sudirohusodo, kemarin siang mendapati Tenriadjeng tengah mendapat perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Informasi yang diperoleh. Selain terkena serangan jantung, mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar itu juga mengalami peningkatan gula darah yang melebihi batas normal.
Usai mendapat penanganan di ruang IGD, Tendiadjeng kemudian dipindahkan ke ruang Cardiac Centre guna mendapatkan penanganan khusus. Dari pantauan BKM, Tenriadjeng terlihat ditemani istri dan keluarga lainnya.
Tenriadjeng berada dalam hotel prodeo karena terjerat dalam tiga perkara korupsi, selama dia masih menjabat sebagai Wali Kota Palopo.
Dalam kasus pertama, Mahkamah Agung (MA) RI menjatuhkan vonis selama 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi dana pendidikan Kota Palopo.
Tenriadjeng terbukti melakukan tindak pidana korupsi karena telah menyalahgunakan dana pendidikan sebesar Rp7,7 miliar. Ia juga dibebankan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp7,7 miliar.
Dalam kasus kedua, Tenriadjeng kembali dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit fiktif di Bank Sulselbar Cabang Palopo.
Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana 3 tahun denda Rp50 juta, subsider 1 bulan kurungan. Selain itu, ia diwajibkan mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,21 miliar. Kini kasus tersebut masih sementara masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Makassar.
Sedangkan untuk kasus ketiga yang merupakan kasus terbaru Tenriadjeng, dia kembali dijerat dugaan korupsi dana kas pengelolaan aset daerah Kota Palopo tahun 2009-2010 dengan menggunakan dana sebesar Rp8 miliar.
Kasus ini masih sementara dalam proses hukum di Pengadilan Tipikor. Rencananya, kemarin majelis hakim menggelar sidang vonis terhadap Tenriadjeng terkait kasus ketiganya ini. Namun, sidang ditunda menyusul sakitnya terdakwa. (mat-jun/rus)



×


Jelang Vonis Kasus Ketiga, Tenriadjeng Terserang Jantung

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar