MAKASSAR, BKM — Tidak sampai 1×24 jam, Rusli Dg Lili (26) yang merupakan tersangka pembunuh Nurdin Dg Nuru (30), akhirnya berhasil diringkus aparat Polres Gowa bekerja sama Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel. Ia dibekuk saat hendak kabur ke Jayapura, Rabu (20/7) pukul 08.30 Wita.
Polisi awalnya menangkap rekan pelaku bernama Syahrir Dg Ropu (46), di Parang Berua, Kabupaten Gowa. Syahrir langsung digelandang, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi terhadap Syahrir, terungkap keberadaan pelaku dan rencananya untuk melarikan diri.
”Saya dihubungi oleh Rusli pada hari Rabu (20/7), dan meminta tolong untuk menyampaikan ke tantenya bernama Dg Mina, sekaligus meminta uang buat bekalnya beli makanan. Dg Mina kemudian menitip uang Rp200 ribu ke saya untuk diberikan kepada Rusli,” ungkap Syahrir.
Syahrir kemudian berkomunikasi dengan Rusli melalui pesan singkat SMS. Akhirnya mereka sepakat untuk bertemu di Kelurahan Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupatan Takalar.
Setibanya di lokasi, Syahrir pun menghubungi handphone Rusli. Namun tidak aktif.
Tak bertemu dengan Rusli, Syahrir kemudian kembali menemui Dg Mina. Dari Dg Mina itulah Syahrir mengetahui kalau Rusli hendak berangkat ke Jayapura.
Dalam pengakuannya kepada polisi, terungkap pula kalau Syahrir sengaja telah menghapus SMS komunikasinya dengan Rusli. Tujuannya untuk menghilangkan jejak dan menutupi pelariannya.
Setelah menginterogasi Syahrir, Tim Resmob kemudian berinisiatif melakukan komunikasi dengan Rusli melalui SMS. Awalnya tidak ada respons dari tersangka. Namun selang beberapa jam kemudian, tersangka membalas SMS polisi.
Rusli mengaku berada di Dusun Rowa, Desa Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatang, Kabupaten Takalar.
Begitu mengetahui keberadaan tersangka, polisi langsung meluncur ke lokasi yang disebutkan Rusli. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya ia diamankan ke posko Resmob Polda Sulsel di Jalan Hertasning, Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, kemarin mengkonfirmasi penangkapan Rusli. ”Yang ditangkap pertama itu rekan tersangka bernama Syahrir. Dia mengaku sering berkomunikasi dengan Rusli. Dari situlah tersangka kemudian berhasil diringkus,” jelas Frans Barung.
Dihubungi terpisah, Kasat Intelkam Polres Gowa, AKP Surahman, Kamis (21/7) juga membenarkan jika tersangka Rusli telah ditangkap. ”Betul (sudah ditangkap), tapi diamankan di polres. Tersangka sudah diamankan ke Resmob Polda untuk menghindari pengerahan massa ke polres,” kata Surahman.
Data yang diperoleh polisi, identitas asli tersangka adalah Ruslui Dg Lili bin Dg Tarru, kelahiran Bajeng tahun 1987. Sehari-hari ia bekerja sebagai pembuat batubata beralamat di Dusun Bilaya, Desa Panynyangkalang, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Soal motif tersangka nekat menghabisi korban, Surahman mengaku belum mengetahui secara pasti. Pihaknya masih melakukan pengembangan.
Dari penjelasan polisi sebelumnya, peristiwa berdarah pada pesta pernikahan di Dusun Bilaya, Desa Panynyangkalang, Kecamatan Bajeng, Gowa itu dipicu dendam lama. Tersangka membunuh korban konon karena ibunya pernah mendapat perlakuan tidak senonoh dari korban.
Sayangnya, hingga kemarin belum ada satupun pihak keluarga korban yang bersedia memberi komentar. Khususnya terkait motifnya. (sar-ish/rus)
Tersangka Pembunuhan di Pesta Pernikahan Ditangkap Berkat SMS
×

