MAKASSAR, BKM — Tim Opsnal Polsek Mamajang berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian sepeda motor, bersama satu orang penadahnya. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Aris Sumarsono bersama personelnya, Selasa (26/7).
Ketiga orang yang dibekuk itu berinisial MF (16), JM (18) dan KP (21). Sementara penadahnya berinisal HS. Mereka diringkus di Jalan M Tahir. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan komplotan pelaku di lokasi berbeda.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol H Burhanuddin yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap tiga orang komplotan pencurian sepeda motor tersebut. ”Dua diantaranya adalah pelaku. Sementara satu lainnya penadah. Mereka ditangkap di lokasi berbeda,” ujar H Burhanuddin, kemarin.
Penangkapan berawal saat anggota Polsek Mamajang menerima informasi, jika seorang pelaku curanmor tengah berada di Jalan Muh Tahir. Tanpa menunggu waktu, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
”Satu orang ditangkap di lokasi ini. Selanjutnya dilakukan pengembangan, hingga akhirnya dua orang temannya berhasil dibekuk,” terang H Burhanuddin lagi.
Penangkapan MF, menurut Kasi Humas dilakukan saat berada di tempat kerjanya. Sementara rekannya yang merupakan dua orang wanita, yakni KP dan JM tengah berada di rumah kosnya. Kedua wanita tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Mamajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, MF mengaku bekerja di rumah korban yang motornya ia curi. ”Saya bekerja di rumah korban, Pak. Saya yang mengambil motornya saat dia tidak berada di rumahnya,” ujarnya.
Ketika MF berhasil melakukan aksinya, motor hasil curiannya ia bawa ke rumah kos-kosan kedua wanita tersebut. Selain itu, ia juga mengumpulkan barang hasil curiannya untuk selanjutnya dijual.
”Yang saya kumpul dari hasil curian itu masing-masing laptop, DVD dan tabung gas,” urai MF.
Usai menginterogasi pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan. HS yang merupakan penadah berhasil diringkus. Petugas menyita sejumlah barang hasil curian yang ditadah, seperti laptop dan kamera CCTV.
“Anggota juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, dua laptop, dua buah tabung gas ukuran 3 kg, satu buah rice cooker, satu unit reciver USB CCTV dan satu buah DVD,” jelas H Burhanuddin.
Karena lokasi kejadian perkara, petugas Polsek Mamajang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Mariso untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tiga pelaku dan satu penadahnya. (ish/rus)
Dua Wanita Tertangkap Jadi Komplotan Curanmor
×

