MAKASSAR, BKM–Penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan masih saja tercoreng dengan dugaan penyimpangan berupa pungutan liar.
Setidaknya, lembaga pengawas kebijakan publik Ombudsman Kota Makassar menerima berbagai aduan dari masyarakat terkait praktik permintaan uang secara tidak resmi atau biasa disebut pungutan liar (pungli).
Ketua Ombudsman Makassar, Khudry Arsyad menyatakan, dari tiga besar jenis maladministrasi yang ditemukan Ombudsman, laporan dugaan pungli masih banyak. Sedangkan yang lainnya terkait pelayanan yang buruk seperti berbelit-belitnya pengurusan.
“Kami hampir setiap hari menerima laporan masyarakat terkait minimnya pelayanan publik yang diberikan oleh pihak kecamatan ataupun kelurahan. Bahkan masih banyak oknum dari pihak kecamatan ataupun kelurahan yang diduga sering melakukan pungli kepada masyarakat saat melakukan pengurusan di kantor pemerintah setempat,” tegas Khudry kepada BKM, Kamis (28/7).
Bahkan, jelas Khudry, apa yang terjadi saat ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, di tahun ini masih banyak pengaduan masyarakat yang masuk di Ombudsman terkait buruknya pelayanan publik di kantor kecamatan ataupun kelurahan.”Buruknya pelayanan publik di kantor kecamatan dan kelurahan karena belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan untuk kecamatan ataupun kelurahan. Sehingga sistem kerja tidak teroginisir dengan menajemen yang baik,” ujar Khudry.
Ditanya nama-nama lurah dan camat yang diadukan oleh masyarakat melakukan pungli, Khudry mengaku tidak punya kewenangan untuk menyebutnya. Dia hanya memberikan laporan tersebut ke Wali Kota Makassar.
“Kami tidak punya kewenangan untuk menyebutkan siapa nama mereka. Yang jelas nama-nama tersebut tentunya dilaporkan Ombudsman ke wali kota,” jelasnya.
Hanya saja, kata dia, Ombudsman menyambut baik dan merespon positif keinginan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk melakukan pergantian atau mutasi untuk lurah dan camat pada Agustus mendatang.
“Kita merespon mengganti lurah dan camat yang berkinerja buruk. Kita berharap Pemerintah Kota Makassar mencari orang yang benar-benar ingin bekerja dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” tutupnya.
Hal senada dikatakan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer. Menurutnya, pelayanan khususnya di Makassar masih jauh dari kata tertib.
“Dari sisi janji lurah dan camat untuk bekerja maksimal sudah sangat bagus, tetapi pada tataran implementasi masih banyak keluhan dan laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI Provinsi, apalagi soal pelayanan yang akan menyita waktu,” ungkap Subhan.
Subhan juga menambahkan, masih banyak masalah yang dihadapi masyarakat untuk pengurusan pengurusan di kelurahan dan kecamatan.
“Masalah yang bukan lagi rahasia, dimana sulitnya masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal. Selalu saja ada oknum di kelurahan dan kecamatan yang membebankan pembayaran bagi masyarakat yang mengurus rekomendasi terutama urusan IMB, Situ dan SIUP, ini pengurusan yang selalu ?masyarakat wajib bayar,” tambahnya.
Untuk itu, diharapkan pergantian lurah yang dilakukan wali kota betul-betul bisa mencari lurah dan camat yang berkinerja dan bermoral baik.(arf-jun/war)

