MAKASSAR, BKM — Kejadian miris nan menyedihkan dialami seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Makassar. Dasrul (45), guru gambar di sekolah menjadi korban penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan oleh Adnan Achmad (38), orang tua siswanya.
Ironisnya, korban dipukul hingga hidungnya mengeluarkan darah. Peristiwa ini berlangsung di dalam gedung SMKN 2 Jalan Pancasila, Kelurahan Manuruki, Rabu (10/8) pukul 10.30 Wita.
Kejadian bermula ketika seorang siswa bernama Alif, seorang siswa kelas XI ditegur oleh gurunya, Dasrul karena tidak menyelesaikan pekerjaan rumah menggambar yang diberikan. Namun, siswa tersebut bukannya merasa bersalah. Sebaliknya, dia melontarkan kata-kata kotor.
Mendengar siswanya mengucapkan kalimat tak sopan, Dasrul kemudian memberikan pembinaan. Ternyata, Alif tidak menerima tindakan tegas gurunya itu.
Ia kemudian menelepon orangtuanya, Adnan Ahmad dan menyampaikan apa yang baru dialaminya. Tidak lama kemudian, warga BTN Tirasa Permai itu mendatangi sekolah anaknya.
Sesampainya di sekolah, Adnan Ahmad langsung mencari Dasrul. Begitu bertemu, korban langsung dipukul hingga hidungnya mengeluarkan darah. Pelipis kiri korban juga jadi sasaran pemukulan.
Perbuatan pelaku ini disaksikan siswa SMKN 2. Mereka yang tak tega melihat gurunya dipukul dan mengalami pendarahan, langsung bereaksi. Mereka mengepung pelaku dan hendak mengeroyoknya.
Beruntung, kejadian ini cepat dilaporkan ke petugas Polsek Tamalate. Tidak lama kemudian polisi datang dan langsung mengevakuasi pelaku dari kepungan siswa. Ia digiring ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan intensif.
Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus yang dihubungi, mengkonfirmasi kebenaran peristiwa ini. ”Memang ada kejadian itu. Sementara kami minta keterangan dari pelaku pemukulan,” ujarnya, kemarin.
Kanit Binmas Polsek Tamalate, Iptu Mansur menambahkan, ia bersama Bhabinkamtibmas, Patmor serta unit Resmob langsung datang ke TKP begitu mengetahui adanya kejadian tersebut.
”Situasi di lokasi kejadian sempat memanas, karena siswa tidak terima gurunya dianiaya. Tapi anggota bisa mengendalikan situasi di lapangan. Kondisi di TKP sudah kondusif,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Wali Kota Makassar, Samsu Rizal sangat menyayangkan peristiwa ini. Apalagi kejadiannya berlangsung di dalam sekolah, pada saat jam pelajaran pula.
”Seharusnya orang tua siswa tidak boleh masuk ke dalam sekolah jika ada masalah yang ingin diselesaikan. Apalagi berkaitan dengan pembinaan guru terhadap siswanya,” kata Deng Ical, sapaan akrab Wawali.
Menurutnya, jika ada siswa yang mendapat pembinaan dari gurunya, hendaknya disikapi secara bijaksana. Jangan langsung emosional. Apalagi sampai datang ke sekolah dan memukul guru.
“Beri kesempatan guru untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Jangan langsung main pukul. Karena ini sangat mencoreng dunia pendidikan kita,” tandasnya.
Menindaklanjuti kasus ini, Deng Ical telah memerintahkan Dinas Pendidikan Makassar untuk segera menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun, tambahnya, jika secara pribadi guru yang menjadi korban pemukulan merasa dirugikan dan ingin menempuh jalur hukum, dia mempersilakannya.
“Jika korban memerlukan bantuan pendampingan hukum, kami dari Pemkot Makassar siap memberikan,” janjinya.
Hingga berita ini dibuat, pelaku pemukulan, Adnan Achmad masih berada di Mapolsek Tamalate. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Perbuatan Adnan Achmad ini mendapat kecaman dari anggota DPRD Kota Makassar. Salah satunya Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Andi Nurman. Legislator yang juga alumni SMKN 2 Makassar ini bahkan mengutuk perbuatan yang dilakukan Adnan Achmad.
”Ini sudah keterlaluan. Saya yakin, jika ada orang tua seperti itu, anaknya tidak akan berhasil. Tindakannya yang langsung memukul tanpa menempuh cara-cara kekeluargan terlebih dahulu, tak bisa dibenarkan. Tidak mungkin itu guru memukul siswanya tanpa alasan yang kuat,” kata Andi Nurman di gedung dewan, kemarin.
Diapun mendorong kasus ini diproses secara hukum, sehingga tidak ada lagi orang tua yang memperlakukan guru semaunya. Apalagi sampai memukul guru yang telah berjasa mencerdaskan anak-anak di sekolah.
Menurutnya, banyak orang tua yang tidak menerima jika anak mereka diomeli ataupun dihukum karena tidak menjalankan kewajibannya sebagai murid. Padahal sebagai orang tua, mereka harusnya mendukung para guru dalam mendidik anak-anaknya di sekolah.
“Kita saja sebagai orang tua sering marah kepada anak kalau mereka bandel. Karena itu untuk kebaikan anak kita. Saya tegaskan kepada orang tua, kalau memang anaknya tidak mau dididik di sekolah, lebih baik didik sendiri di rumah,” cetusnya dengan nada suara meninggi.
Peristiwa semacam ini, dinilai Nurman, sebagai salah satu penyebab kualitas pendidikan tidak meningkat. Karena tidak mendapat dukungan penuh dari orang tua.
”Kalau guru memberi hukuman kepada siswa, selama tidak melukai secara fisik, tidak masalah. Dalam persoalan mendidik anak-anak di sekolah, guru memang serba dilematis,” ujarnya.
Karenanya, menurut Nurman, perlu ada regulasi untuk mengatur dan melindungi hak-hak guru di sekolah. Termasuk aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan guru ketika memberi hukuman kepada siswa.
“Ini perlu dibuatkan aturan. Harus ada kesepakatan dengan orang tua, sehingga tidak seenaknya saja orang tua memukul guru jika anak mereka dihukum karena kesalahannya,” tandasnya.
Ketua Komisi D, Mudzakkir Ali Djamil juaga sangat prihatin dengan kejadian yang dialami oleh Dahrul. ”Guru merupakan garda terdepan dalam menjaga kualitas pendidikan. Sementara siswa menjaga tanggung jawab guru ketika berada di sekolah. Karena itu, saya prihatin dan sedih ada guru yang dipukul orang tua siswa,” terangnya.
Hal senada disampaikan Muh Ilyas, Ketua MKSS (Musyawarah Kerja Kepala Skeolah) SMK Negeri se-Kota Makassar. Diapun sangat menyayangkan insiden ini. Menurutnya, seharusnya permasalahan yang terjadi jangan diselesaikan dengan cara emosional.
“Bisa saja guru mengambil tindakan tegas untuk melakukan pembinaan. Tetapi terkadang orang tua siswa menilai hal itu secara berlebihan dan emosional. Padahal, siswa yang sudah berada di sekolah menjadi tanggung jawab guru untuk mendidik mereka,” tegas Muh Ilyas.
Agar kejadian seperti ini tak terulang kembali, Ilyas meminta agar pihak sekolah, mulai dari kepsek, guru, siswa dan orang tua siswa bisa menjalin komunikasi yang baik.
Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh juga menyayangkan kejadian ini. Menurut pamong yang akrab disapa Ibe, tindakan Adnan Ahmad dengan memukul Dasrul adalah perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Karena itu, diapun setuju kasus ini diproses secara hukum.
“Jika ada kesalahpahaman tidak mesti harus diselesaikan dengan kekerasan. Karena itu, saya ingin kasus ini diproses secara hukum,” tegas Ibe di ruangan kerjanya, kemarin.
Menurut Ibe, sanksi pembinaan yang diberikan guru kepada siswa biasa terjadi. Para orang tua juga seharusnya mengetahui tugas tenaga pendidik yang bukan hanya memberikan pelajaran, namun juga membina siswa agar menjadi lebih baik, berprestasi dan membanggakan.
“Guru bukan hanya sebagai pendidik. Tetapi juga dapat menjadi pembina sekaligus orang tua di sekolah agar siswa menjadi lebih baik, memiliki prestasi dan bisa membanggakan. Para orang tua siswa juga harus tahu aturan yang berlaku, jangan hanya bisa mengambil tindakan seenaknya. Saya dukung guru kita yang dipukul itu menempuh jalur hukum,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar, Ariyati Puspasari juga sangat mendukung agar kasus ini diproses melalui jalur hukum. Apalagi perbuatan anak dan bapak itu dilakukan di dalam lingkungan sekolah saat jam pelajaran. Perbuatan mereka telah menciderai wibawa institusi pendidikan, dengan melakukan kriminalisasi pendidikan.
“Saya sudah menutup pintu sekolah negeri untuk siswa itu kalau pindah. Siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah,” tegas Ariyati. (ish-ita-arf/rus)
Proses Hukum Ortu Siswa yang Pukul Guru hingga Berdarah
×

