pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati Gandeng Ahli, Audit Kasus Pasar Lakessi

MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akan mengandeng ahli dalam audit kasus dugaan pungutan liar (pungli) lods Pasar Lakessi, Kota Parepare. Hasil audit ini nantinya untuk mengetahui beraja jumlah kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, pihak penyidik telah meminta dan menggandeng ahli untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.
“Nanti, ahli ini juga akan memberikan keterangannya terkait kerugian dalam kasus ini,” ujar Salahuddin, Kamis (11/8).
Meski begitu, Salahuddin masih enggan menyebutkan ahli mana yang akan digandeng pihak penyidik. Ia mengaku sejauh ini belum dapat disampaikan ke publik sebab dikhawatirkan akan mengganggu proses penyidikan. “Saat ini kita masih menuggu hasil audit yang dilakukan ahli,” tandasnya.
Sekedar diketauhi, dari bukti awal dalam kasus ini penyidik menemukan kuitansi dari sekitar 1.600 pemilik lods yang dipungut sejak tahun 2012. Selain itu, penyidik juga menyita lembar deposit tabungan di Bank Bukopin Parepare selama setahun oleh panitia pemindahan lods.
Adapula bukti penarikan dari Bank Bukopin dan penyerahan uang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Parepare yang disetorkan melalui Bank Sulselbar.
Berkas penyetoran dana uang muka tersebut, diserahkan pada tahun 2013 ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk disetorkan ke Bank Sulselbar.
Atas temuan ini, penyidik menduga adanya permainan oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara mengendapkan uang muka pembayaran dari pedagang ke bank swasta. Dalam kasus tersebut, tim penyidik mensinyalir terjadi pungli yang mencapai Rp1,67 miliar.
Dalam proses penyidikan kasus itu, kejaksaan telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Parepare. Di antaranya, Wakil Walikota Parepare, Faisal Andi Sapada, Kepala Bagian Keuangan, Jamaluddin Achmad, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Amir Lolo dan penelaah bidang ekonomi, Anwar Thalib. (mat-ril)



×


Kejati Gandeng Ahli, Audit Kasus Pasar Lakessi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar