pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Putra Sekkot Kasubag, Kabag Protokol Dicopot

MAKASSAR, BKM — Gerbong mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali bergulir. Ada delapan pejabat eselon IV yang dilantik oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Ibrahim Saleh di ruang kerjanya, lantai 9 Tower Balai Kota, Kamis (25/8).
Pelantikan para pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar nomor 821.24.514-2016 tanggal 24 Agustus 2016. Mereka yang dilantik adalah Hasan Has sebagai Kepala Sub Bagian Perlengkapan Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Rahmatia Syanti selaku Kepala Sub Bagian Perjalanan Dinas Bagian Protokol, Riyanto sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pendaftaran Perusahaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Fitri Juana menempati posisi sebagai Kepala Sub Bagian Pengaturan Acara Bagian Protokol, Nuri Tri Hendrayani sebagai Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat Bagian Hubungan Masyarakat, dan Muh Ilham R sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah.
Dua pejabat lainnya yang dilantik diketahui sebagai kerabat pejabat Pemkot Makassar. Indirwan Dermayasair yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pajak Bumi dan Bangunan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), merupakan putra Sekkot, Ibrahim Saleh. Sementara Adriyanto Adnan yang dilantik menjadi Kepala UPTD Pajak Bumi dan Bangunan Dispenda adalah adik dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiadi Adnan.
Menurut Sekkot, pelantikan yang dilaksanakan ini untuk mengisi posisi yang kosong. ”Dengan pelantikan ini, kita ingin tugas dan program yang ada dapat segera dipercepat dan diselesaikan. Khususnya untuk menggenjot pendapatan yang belum maksimal,” ujar Ibe, sapaan akrab Ibrahim Saleh.
Jika delapan pejabat eselon IV tersebut dilantik untuk posisi tertentu, tidak demikian dengan Aswis Badwi. Kepala Bagian (Kabag) Protokol itu tiba-tiba saja dicopot dari jabatannya dan dinonjobkan. Zuhur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Akomodasi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sekkot yang dikonfirmasi, mengaku tidak tahu menahu alasan Wali Kota mencopot Aswis dan menunjuk Zuhur sebagai Plt Kabag Protokol. Namun Ibe menegaskan, hal itu merupakan kewenangan Wali Kota.
Informasi yang beredar, pencopotan Aswis terkait dengan hasil evaluasi kinerja pejabat lingkup Pemkot Makassar secara keseluruhan. Namun ada juga menyebutkan, Aswis rencananya dipersiapkan untuk menduduki posisi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra). Sebab, Kabag Kesra saat ini, Karimuddin Munde tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun. (arf/rus)



×


Putra Sekkot Kasubag, Kabag Protokol Dicopot

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar