PAREPARE, BKM — Pelarian Brigpol HT akhirnya terhenti. Anggota Polres Parepare yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 5 kilogram ditangkap di rumah keluarganya di Makassar, Kamis (1/9) pukul 05.00 Wita.
HT diamankan polisi, setelah sebelumnya tiga orang yang dibekuk menunjuk dirinya sebagai pemilik narkoba dalam jumlah besar itu. Dari tiga orang yang ditangkap beberapa waktu lalu, dua diantaranya adalah kakak beradik. Bahkan salah satunya adalah wanita yang tercatat sebagai PNS staf kelurahan di lingkup Pemkot Parepare.
Penangkapan HT dilakukan tim yang dibentuk Kapolres, AKBP Pria Budi. Setelah meringkus HT di Makassar, selanjutnya digiring ke Polres Parepare untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada penyidik, Brigpol HT langsung ‘bernyanyi’. Ia menyebut satu orang rekan seprofesinya selaku aparat hukum yang terlibat dalam bisnis haram ini. Anggota Polsek Bacukiki itu disebutkan berinisial AA, juga berpangkat brigpol.
Pengakuan HT itu kemudian ditindaklanjuti penyidik Polres Parepare. Brigpol AA akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sumpang Minange, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Saat dibekuk, AA baru saja hendak berangkat ke kantornya.
Seperti halnya HT, dalam pemeriksaan polisi, Brigpol AA juga kemudian menyebut anggota jaringannya berinisial Sld. Ia merupakan tahanan Lapas Klas II Parepare dalam kasus narkoba.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengkofirmasi kebenaran penangkapan Brigpol HT. ”Benar, kami sudah menangkap Brigpol HT. Kasusnya masih dalam pengembangan,” terang Kapolres melalui Whatsap.
Dari pemeriksaan AA, tambah Pria Budi, diperoleh keterangan kalau Sld yang berada di dalam Lapas Parepare, termasuk pemilik sabu 5 kg tersebut. Pihaknya masih mendalami keterlibatan Sld dalam kasus ini.
Kuat dugaan, Sld inilah yang mengendalikan peredaran sabu tersebut dari dalam lapas. Hal ini semakin menguatkan indikasi peredaran narkoba di Kota Parepare dikendalikan oleh napi lapas. Apalagi sebelumnya, 1 kilogram sabu yang ditangkap Polres Parepare, diketahui jika pemiliknya juga ada di dalam lapas.
Informasi dari berbagai sumber di Polres Parepare, menyebutkan bahwa Brigpol HT dan Brigpol AA hanyalah sebagai kurir. Sementara bandarnya ada di dalam lapas.
Sld yang disebutkan sebagai bandar dalam komplotan ini, pertama kali merekrut Brigpol AA sebagai kurir. Selanjutnya, AA menjaring Brigpol HT untuk masuk dalam jaringannya. HT lalu memasukkan tiga orang yang ditangkap polisi sebelumnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Lapas Klas II Kota Parepare, Didik membenarkan jika ada warga binaannya berinisial Sld. Namun dia belum bisa memastikan apakah Sld ini merupakan pemilik sabu 5 kg, karena belum dimintai keterangannya oleh polisi.
”Sld belum di-BAP. Berarti belum bisa dikatakan itu miliknya,” kilah Didik.
Diapun membantah adanya transaksi narkoba di dalam lapas yang dibawahinya. Karena pengungkapan kasus 5 kg sabu tersebut berlangsung di luar lapas.
”Itu kan ditangkap di luar, bukan di dalam lapas. Walaupun ada pengakuan tersangka lainnya yang ditahan polisi, bahwa narkoba itu akan diedarkan di lapas,” terangnya. (smr/rus/b)
Dua Brigpol Kompak Jualan Narkoba
×

