MAKASSAR, BKM — Kekompakan pasangan suami istri ini tak patut dicontoh. Keduanya secara bersama-sama melakukan aksi pencurian barang elektronik.
Guntur (35) bersama istrinya, Erna (30) dibekuk Tim Khusus Polsek Tallo di Kampung Bontoramba, Kecamatan Tamalanrea, di rumah kos milik Daeng Tini, Selasa (6/9) dinihari. Selain keduanya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Selanjutnya, suami istri ini digelandang ke Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan keduanya dilakukan, menyusul perbuatannya yang melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Ejaya. Dalam aksinya, mereka mencongkel jendela rumah milik warna bernama Irianti.
Pelaku beraksi pada sore hari sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu pemilik rumah sedang keluar rumah.
Dari keterangan Irianti, diketahui kalau rumahnya disatroni maling ketika ia keluar untuk berbelanja di pasar. ”Saya tinggalkan rumah dalam keadaan kosong. Sepulang dari pasar, saya lihat jendela rumah terbuka dan sepertinya habis dicungkil,” terangnya.
Kaget melihat jendela rumahnya telah rusak, Irianti selanjutnya masuk dan memeriksa isinya. Ternyata ada beberapa barang elektronik miliknya yang telah hilang dan dibawa kabur maling.
Diantaranya satu unit power tipe PMPO 35.000 watt, satu unit RMS merek LG dengan kapasitas 300 watt dan satu unit speaker aktiv merek LG. Pelaku juga membawa dua buha tas wanita warna biru serta dua bed cover (sprei).
Tidak menunggu lama, Irianti langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolsek Tallo.
Kapolsek Tallo, Kompol Henki Ismanto yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan kejadian tersebut. ”Laporan korban telah kami terima dan langsung ditindaklanjuti. Pelakunya sepasang suami istri,” ujar Henki.
Selanjutnya, Kapolsek menginstruksikan tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Andi Husen.
Pengejaran itupun membuahkan hasil. Guntur dan Erna dibekuk bersama barang bukti yang diduga hasil kejahatannya.
Penangkapan terhadap keduanya, menurut Henki, dilakukan setelah Aiptu Muhiddin yang tergabung dalam tim khusus, mendapat informasi jika pasangan suami istri itu berada di wilayah Tamalanrea. Tepatnya di sebuah kos-kosan milik Dg Tini.
”Begitu tim khusus menerima informasi, sekitar pukul 02.40 Wita, Kanit Reksrim bersama tim langsung mengepung lokasi. Selanjutnya menggerebek kos-kosan. Hasilnya, pasangan suami istri itu berhasil diringkus. Ada pula barang bukti yang diamankan dari kamar kos mereka. Selanjutnya keduanya dibawa ke mapolsek,” jelas Henki.
Kepada polisi yang memeriksanya di Mapolsek Tallo, keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumahIrianti.
”Iya, Pak. Saya masuk ke dalam rumah dengan mencungkil jendelanya. Selanjutnya mengambil barang elektronik yang ada di dalamnya,” terang Guntur.
Hingga kemarin, Henki masih menjelani pemeriksaan intensif. Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Diperkirakan, korban mengalami kerugian yang ditaksir hingga Rp15 juta. (ish/rus)
Suami Istri Kompak Mencuri
×

