MAKASSAR, BKM — Angkutan penumpang umum yang diduga ilegal saat ini marak beroperasi di jalur Makassar-Selayar. Sebagian besar diantaranya menggunakan plat hitam dan tidak dilengkapi izin dari instansi terkait.
Herannya, meski sudah berlangsung lama, aktivitas mereka tetap aman-aman saja dan tetap lolos jika ada operasi yang digelar di perjalanan. Sementara angkutan yang memiliki izin dan memiliki wadah sejenis travel kerap menjadi sasaran. Mereka diberhentikan dan diperiksa kelengkapannya.
Kuat dugaan, aktivitas ilegal mobil angkutan jenis minibus itu berjalan lancar karena dibekingi oknum petugas. Bahkan belakangan mencuat indikasi adanya setoran untuk memuluskan operasional mereka.
Laporan yang diperoleh BKM, ada puluhan kendaraan yang beroperasi secara ilegal di jalur ini. Karena beroperasi sendiri-sendiri, mereka pun biasa menerapkan tarif di bawah kesepakatan.
Selama ini, untuk jalur Makassar-Selayar berlaku tarif resmi sebesar Rp175 ribu per penumpang. Namun oleh mereka yang beroperasi tanpa izin resmi, tarif diturunkan menjadi Rp150 ribu atau bahkan Rp135 ribu setiap penumpang. Persaingan tidak sehat pun terjadi diantara angkutan yang memiliki izin dan yang ilegal. Bahkan terkedang nyaris menimbulkan gesekan di lapangan.
BKM mencoba mencari konfirmasi terkait persoalan ini. Sebuah wadah bernama Asosiasi Travel Selayar (Atase) bersedia memberikan penjelasan. Atase diketuai H Supu, Sekretaris dari Aulia Travel dan bendahara dari Djaka Travel.
Asosiasi yang baru terbentuk dan sudah memiliki 25 anggota travel dari Selayar. Atase menjadi wadah bagi para pemilik dan sopir angkutan untuk memperjuangkan aspirasinya. Salah satunya soal tarif. Para anggota nantinya dibekali dengan ID card khusus.
Hj Supu yang juga pemilik Fiska Travel tidak menampik banyaknya kendaraan angkutan umum yang beroperasi secara ilegal di jalur Makassar-Selayar. ”Mereka rata-rata tidak punya izin, tapi tidak pernah terjaring operasi. Sementara kendaraan kami yang memiliki izin selalu jadi sasaran. Harusnya ada tindakan yang adil,” terang H Supu didampingi Sekretarisnya dari Aulia Travel.
Dia juga menjelaskan alasan utama terbentuknya Atase. Yakni karena adanya oknum sopir yang memberlakukan tarif seenaknya. Tindakan tersebut dikhawatirkan bisa memicu terjadi perselisihan di kalangan sopir dan pemilik angkutan.
”Asosiasi ini kita bentuk agar semua sopir tunduk pada kesepakatan yang telah dibuat. Bagi yang melanggar tentu ada sanksinya. ID card keanggotaannya dicabut,” tandas H Supu yang sudah 25 tahun menggeluti bisnis usaha angkutan jalur Makassar-Bira dan Selayar.
Dia berharap, instansi yang terkait dengan jasa angkutan umum bisa turun tangan melakukan penertiban terhadap mereka yang tidak memiliki izin operasi. Jika memang ada ditemukan pelanggaran agar segera dikandangkan. (rus)
Angkutan Diduga Ilegal Marak di Jalur Makassar-Selayar
×

