MAKASSAR, BKM — Andi Imran (56), warga Jalan Tidung V Setapak 2, Makassar akhirnya mengembuskan nafasnya yang terakhir. Ia meninggal dunia, Sabtu (17/9) pukul 17.30 Wita.
Sebelumnya, selama empat hari Imran menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia mengalami luka yang cukup parah setelah mata sebelah kirinya ditikam oleh tetangganya sendiri, Agung alias Chepy.
Jenzah korban langsung dijemput pihak keluarga dan tiba di rumah duka pukul 19.40 Wita dengan menggunakan mobil ambulance dari RS Wahidin Sudirohusodo.
Histeris keluarga menyambut jenazahnya. Bahkan istri korban yang tak kuasa menahan sedih, akhirnya jatuh pingsan.
Zainal, salah seorang keluarga korban yang juga ketua RW di lingkungan setempat, menjelaskan sebelumnya korban sempat mengalami koma.
”Sesaat setelah matanya ditikam, almarhum dilarikan ke Rumah Sakit Faisal. Selanjutnya dirujuk ke RS Wahidin akibat lukanya yang cukup parah,” terang Zainal.
Pada Rabu siang (14/9), petugas medis berencana untuk melakukan operasi. Namun kondisi korban drop. Ia tak sadarkan diri.
”Pada hari Rabu dokter rencananya sudah mau lakukan operasi. Tapi masih menunggu persediaan darah. Kata dokternya, ada darah yang menggumpal di otak akibat matanya ditikam,” jelas Zainal lagi.
Korban sempat menjalani perawatan di ruang Unit Gawat Darurat RS Wahidin Sudirohusodo untuk menunggu operasi. Dibutuhkan sedikitnya empat kantong darah guna menunjang pelaksanaan operasi.
Mengetahui korban penikaman meninggal, warga setempat langsung bereaksi. Mereka dengan tegas melarang pelaku untuk tetap tinggal di Toddopuli.
Selain itu, mereka juga mendesak petugas kepolisian untuk memproses hukum pelaku. Sebab pelaku diindikasikan tidak gila. Hanya saja dia tidak bergaul di lingkungan sekitarnya. Apalagi ia sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama, yakni terhadap Imran dan satu ponakannya.
Kapolsek Rappocini, Kompol Muari yang dikonfirmasi, kemarin mengatakan pelaku penikaman telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Dadi. Menurutnya, saat terjadi peristiwa penikaman yang pertama kali terhadap keponakan Imran, pelaku dan korban sudah menjalani proses hukum.
”Awalnya, kasus itu kita proses. Namun belakangan diketahui pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga dibawa ke RS Dadi. Setelah itu ternyata pelaku kembali ke rumahnya dan melakukan penikaman terhadap korban. Penikaman tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan pelaku,” terang Muari.
Meski begitu, perwira dengan satu melati di pundaknya ini berjanji akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut. Sejauh ini pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan pihak RS Dadi.
”Kalau memang pelaku dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, pasti kita proses. Dari hasil koordinasi kami dengan pihak RS Dadi, sementara ini pelaku kerap terlihat menyendiri, tak terurus dan kumal. Tapi kami tetap mengontrol sejauh mana kondisinya,” jelas Muari. (ish/rus)
Korban yang Matanya Ditikam Tetangga Akhirnya Meninggal
×

