MAKASSAR, BKM — Ini peringatan bagi wanita. Berhati-hatilah ketika hendak meminta pria kekasih anda untuk melamar. Bisa-bisa penganiayaan ujungnya.
Seperti yang dialami Apriani, wanita berusia 29 tahun, warga Jalan Bulu Dua, Setapak 3, Kelurahan Lariang Bangngi, Kecamatan Makassar. Perempuan berparas ayu ini menjadi sasaran penganiayaan oleh pacarnya bernama Ari (30), warga Jalan Daeng Ngepe, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate.
Diapun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Tamalate, Selasa (20/9) dinihari pukul 00.05 Wita.
Kepada polisi yang menerima laporaannya, Apriani menceritakan kronologis yang baru saja dialaminya. Bermula ketika ia mendatangi rumah Ari guna mengingatkan janjinya untuk melamar dirinya.
”Saya hanya bermaksud mengingatkan janjinya untuk melamar saya, Pak. Karena sudah lama dia mau melamar. Tapi setiap kali saya sampaikan seperti ini, dia bilang uang panainya belum cukup. Selama ini saya selalu berusaha untuk mengerti,” tuturnya.
Dalam pertemuan terakhir, Apriani kembali menagih janji Ari. Namun lagi-lagi kekasihnya itu mengelak, dengan alasan uang panai yang belum mencukupi.
”Saya hanya minta sesuai kesanggupannya. Uang panai yang saya minta cukup Rp5 juta. Tapi dia bilang uangnya belum cukup,” cetus Apriani, menirukan pengakuan kekasihnya.
Asmara keduanya sudah terjalin cukup lama. Ari bahkan sudah berkali-kali melontarkan janjinya untuk melamar pujaan hatinya itu. Apriani pun sudah menyampaikan niat baik kekasihnya itu kepada keluarganya.
”Tidak enak juga sama keluarga. Dia sendiri yang pernah menyampaikan ke keluarga mau melamarku. Karena janji itu saya datang ke rumahnya untuk mengingatkannya,” terang Apriani lagi.
Tapi, janji tinggal janji. Ari bukannya bersedia memenuhi janjinya dengan datang melamar Apriani. Sebaliknya, dia menganiaya dan memukul pacarnya sendiri.
Akibatnya, korban mengalami memar di bagian dahi seblah kiri, dagu sebelah kiri, perut dan bahu sebelah kiri.
Usai melapor di Mapolsek Tamalate, polisi kemudian mengarahkan Apriani untuk melakukan visum agar memiliki bukti kuat telah terjadi penganiayaan.
Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin AT yang dikonfirmasi, kemarin mengaku telah menerima laporan korban yang mengaku dianiaya kekasihnya. ”Laporannya sudah kita terima. Terlapor akan dimintai keterangannya untuk mengetahui pasti motif kejadian. Korban sudah kami arahkan melakukan visum,” terang Kapolsek.
Sebagai tindak lanjut, menurut Kapolsek, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Setelah itu baru dilakukan pemanggilan terhadap terlapor. (ish/rus)
Tagih Janji Dilamar Berakibat Penganiayaan
×

