TAKALAR, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar telah menuntaskan pleno rekapitulasi suara dua pasangan calon bupati dari sembilan kecamatan. Pleno dihadiri saksi kedua pasangan calon.
Dari paslon nomor urut 1 Burhanuddin Baharuddin-Natsir hadir Ibrahim Ziaurrahman dan Dr H Nawir Rahman. Sementara saksi paslon nomor urut 2 Syamsari Kitta-H Ahmad Dg Se’re, masing-masing Arum Spink dan Abdullah Hasan.
Sembilan PPK secara bergantian menyampaikan hasil rekapitulasinya. Dari hasil rekapitulasi tersebut, paslon nomor urut 1 meraih 86.090 suara, sementara pasangan calon nomor urut 2 meraih 88.113 suara. Dengan perolehan ini, SK-HD dinyatakan sebagai pemenang dalam pilbup Takalar.
Ketua KPU Takalar Jussalim Sammak, mengatakan bahwa selisih suara dari pasangan nomor urut 1 Bur-Nojeng dengan SK-HD sekitar 2.023 suara. Terkait dengan hasil raihan suara pasangan calon yang ingin melakukan gugatan ke MK, pihak KPU Takalar menyatakan siap menghadapinya.
“Kita juga sudah menyiapkan tim hukum jika nanti digugat oleh pasangan calon yang kalah,” ujarnya. Adapun tim hukum yang akan mendampingi KPU kemungkinan besar mantan ketua KPU Sulsel Mappinawang.
Saksi tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2 Arum Spink, mengatakan bahwa hasil rekapitulasi suara kedua paslon tersebut tidak mengalami perubahan dari data awal yang dimiliki tim Beruabaji.
Pleno KPU sempat molor dua jama lantaran saksi nomor urut 1 Nawir Lallo meminta agar rekap ditunda sampai ada pertanggungjawaban. Namun, Ketua KPU Takalar Jussalim Sammak menegaskan bila saat ini sudah tahapan rekap.
“Jadi ini harus dilanjutkan, karena hasil rekap dari kecamatan telah selesai,” ujar Jussalim.
Dalam rapat rekap juga dihadiri Kapolres dan Dandim 1426 Takalar. Tak hanya itu, ribuan pendukung Bur-Nojeng mengepung kantor KPU Takalar. Mereka menuntut komisioner KPU untuk menghentikan proses rekapitulasi yang tengah berlangsung. KPU diminta menjelaskan munculnya dugaan pemilih siluman yang mewarnai proses pencoblosan 15 Februari lalu.
“Kami meminta polisi memanggil anggota KPU untuk menemui kami. Jelaskan adanya pemilih siluman kurang lebih 5.000 suara yang tidak terdaftar dalam database Dinas Kependudukan, Karena kami menemukan indikasi kecurangan yang terstruktur yang melibatkan aparatur sipil negara di Dinas Kependudukan,” ujar Ibrahim Talli, Rabu (22/2).
Selain itu, dua saksi Bur-Nojeng yang dihadirkan dalam rekap, meninggalkan ruangan. Alasannya, KPU harus terlebih dahulu menjelaskan adanya pemilih siluman sebanyak 5.648 orang.
“Bukan hanya pemilih siluman yang kami temukan berdasarkan bukti di lapangan yang harus dijelaskan KPU Takalar pada kami. Tetapi sejumlah kecurangan juga harus dipertanggungjawabkan. Seperti adanya pemilih di bawa umur. Juga adanya masyarakat yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Yang pasti, pilkada Takalar ini cacat hukum dan terindikasi adanya kecurangan yang sangat fatal,”u rai Nawir Rahman Lallo sesaat sebelum meninggalkan kantor KPU Takalar.
Menyusul pengumuman yang dirilis KPU Takalar, paslon Bur-Nojeng menyiapkan tim hukum untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota tim hukum Bur-Nojeng, Andi Walingan menyebut, ada tujuh jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi. Pertama; banyak pemilih yang mencoblos lebih dari dua kali. Kedua, ada pemilih bukan mencoblos di tempat pemilihannya, namun berada TPS lain.
Ketiga, ada pemilih yang menggunakan C6 yang bukan miliknya. Keempat, ada pemilih di bawah umur. Kelima, ada pemilih bukan merupakan warga Takalar, tapi merupakan warga Gowa dan Makassar.
Keenam, adanya oknum petugas KPPS yang merusak surat suara. Ketujuh adanya ribuan pemilih siluman yang disisipkan di DPT sebanyak 5.486.
“Pemilih siluman tersebut melakukan aksinya di beberapa TPS. Kami mudah mendeteksi di TPS mana saja yang bisa digunakan, sebab diketahui bila NIK terdiri dari 16 digit dengan kode masing- masing serta ada acak komputer,” ujar Andi Walinga didampingi Burhanuddin Baharuddin dan Hamka B Kady kepada sejumlah wartawan di Makassar, Rabu (22/2).
Selasa malam (21/2), ratusan pendukung Bur-Nojeng bergerak ke kantor Panwaslu Takalar. Mereka ingin melaporkan adanya pemilih siluman yang ikut meramaikan pilkada Takalar.
“Kami memiliki bukti kuat adanya kurang lebih 5.000 pemilih siluman yang ditetapkan KPU Takalar. Temuan kecurangan ini juga diperkuat oleh data Dinas Kependudukan bahwa pemilih siluman tidak terdaftar dalam data base,” ujar juru bicara Bur-Nojeng, Makmur Mustakim sambil memperlihatkan surat dari Dinas Kependudukan Takalar, Rabu (22/2). (ira-tom/rus/b)
KPU Menangkan SK-HD, Bur-Nojeng Siap ke MK
×

