BONE, BKM — Aksi kriminalitas dua pemuda ini terhenti untuk sementara. Polisi menembaknya ketika dibawa melakukan pengembangan kasus.
Erwansyah alias Wawan Mansur (22) adalah warga Dusun Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappa Riaja (Lapri). Sementara Dalle alias Dalle Baco (42), beralamat di Desa Walimpong, Kecamatan Bengo. Dua daerah itu masuk dalam wilayah Kabupaten Bone.
Wawan dan Dalle ditangkap petugas Polres Bone di Desa Walimpong, Kecamatan Bengo, Rabu (8/3) pukul 16.30 Wita. Mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak (curnak). Selanjutnya digiring ke Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai diinterogasi, keduanya kemudian dibawa untuk menunjukkan lokasi aksinya. Namun di perjalanan mereka berulah. Keduanya mencoba kabur dari kawalan petugas.
Polisi tak ingin tangkapannya lepas begitu saja. Tiga kali tembakan peringatan dilesakkan ke udara. Tapi itu tidak membuat tersangka ciut nyali.
Moncong pistol pun diarahkan ke tubuh tersangka. Keduanya langsung tumbang. Selanjutnya dievakuasi ke RS Tenriawaru, Watampone.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombe Pol Dicky Sondani, kemarin mengkonfirmasi penangkapan kedua tersangka. Mereka diringkus Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Aiptu Abustan Mappa.
Dalam catatan kepolisian, ada enam titik tersangka melakukan aksinya. Mereka menjadi dalang curnak di wilayah hukum Polres Bone.
”Tersangka mengakui, tiga ekor sapi dan seekor kuda hasil curiannya dijual di Makassar. Kejadiannya di Kecamatan Bengo pada tanggal 25 Februari 2017,” jelas Dicky.
Perwira tiga melati di pundaknya itu menyebut enam lampiran laporan yang diterima Polres Bone dan dilakukan kedua tersangka. (ish/rus)
Curnak di Enam Lokasi, Dua Pemuda Ditembak
×

