MAKASSAR, BKM — Keputusan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) mendepak Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel (YPPS) dari posisi komisaris, menjadi perhatian khusus dari pemegang saham lainnya. Khususnya yang memiliki nilai saham sama dengan YPPS.
Komposisi saham YPPS yang terdepak dari kursi komisaris sebesar 6,5 persen. Sama dengan saham Pemerintah Kota Makassar dan Pemkab Gowa.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang dihubungi kemarin, menegaskan sikapnya. ”Masuknya pemerintah kota sebagai pemilik saham di GMTD berdasarkan pemikiran tertentu dalam rapat bersama. Ini yang harus dipertanyakan kenapa dulu kita sampai masuk disitu. Inilah yang harus dievaluasi,” ujar Danny, sapaan akrab wali kota melalui telepon selular yang sedang berada di Jakarta, Rabu (22/3).
Terpisah, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berjanji akan berusaha agar Pemkab Gowa tetap bertahan di jajaran komisaris. Karenanya, diapun merasa tidak gusar. Apalagi sampai mengalami nasib yang sama seperti YPPS, yakni dicoret dari posisi komisaris.
”Saya katakan Pemkab Gowa akan mempertahankan agar tetap berada pada jajaran komisaris,” kata Adnan singkat melalui pesan Whatsapp.
Apakah ada kemungkinan Pemkab Gowa menaikkan nilai saham yang saat ini besarnya hanya 6,5 persen? Adnan menjawab diplomatis. Dia mengaku masih mencermati sambil menunggu laporan hasil rapat RUPS GMTD. Sebab ia tidak sempat hadir. Hanya diwakili Sekretaris Kabupaten Gowa H Muchlis.
Sekkab Gowa H Muchlis melalui Kabag Humas dan Kerjasama Abdullah Sirajuddin, mengatakan pemegang saham di GMTD masing-masing punya porsi. ”Untuk duduk di kursi komisaris tidak dilihat dari besar kecilnya nilai saham. Keberadaan pemkab dalam jajaran komisaris tentu punya nilai tersendiri. Soal kemungkinan tambah saham, masih akan dibicarakan ke dalam,” ujarnya.
DPRD Kota Makassar menilai, idealnya pemkot menambah jumlah saham di GMTD. Anggota Badan Anggaran (Banggar) Mudzkkir Ali Djamil, menyebut dalam neraca keuangan Pemkot Makassar mencatat nilai aset GMTD meningkat Rp3,5 miliar, Harusnya, peningkatan nilai aset itu sejalan dengan penambahan nilai penyertaan modal.
“Agar tidak keluar dari jajaran komisaris, ya harus tambah saham,” ujarnya, kemarin.
Legilator Fraksi PKS ini menuturkan, jika nilai saham ditambah sebesar 10 persen, maka nominal yang ditambahkan pemkot hanya menjadi Rp10 miliar. Saham pemprov tetap akan dominan.
“Pada tahun 2011 DPRD mengusulkan penambahan sesuai dengan deviden yang akan kita dapatkan nantinya,” ungkap Muda, panggilan akrab Mudzakkir Ali Djamil.
Ketua Komisi A DPRD Makassar Wahab Tahir, menegaskan PT GMTD tidak mudah untuk mendepak pemkot dari kursi komisaris GMTD. Sebab ada keterikatan pemerintah kota dengan terbentuknya PT GMTD, walaupun memang pemegang saham dapat berubah-ubah.
“Ada satu komitmen dimana pemkot tidak bisa sertamerta didepak keluar karena sahamnya rendah. Yang pasti, jika memang ingin menambah deviden dari situ, ya mesti tambah saham,” kata wakil rakyat dari Partai Golkar ini.
Kepala Biro Perekonomian Sulsel Sukarniaty Kondolele menegaskan, pemerintah provinsi tidak perlu khawatir dengan kepemilikan saham yang ada di GMTD. Sepanjang masing-masing pihak saling menjaga dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, tidak ada yang perlu dkhawatirkan. Pemprov Sulsel pasti tetap akan duduk dalam struktur komisaris.
Namun, dia menambahkan, pihaknya tetap akan mengawal dan menjaga porsi saham yang ada di perusahaan tersebut. Saat ini, komposisi saham milik Pemprov Sulsel di GMTD sebesar 13 persen.
Anggota DPRD Sulsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel Ariadi Arsal menyebut perusda dimana Pemprov Sulsel punya saham yang rutin memberikan kontribusi laba. Selain PT Bank Sulselbar dan PT Askrida, ada pula GMTD.
Dibandingkan dengan yang murni, justru GMTD memiliki peran strategis. Apalagi hanya GMTD satu-satunya yang masuk di bursa saham sebagai perusahaan terbuka (publik).
“Saya pernah menerima beberapa kali kunker dari provinsi lain yang studi banding, bagaimana perusahaan daerah masuk di bursa saham sebagai perusahaan publik. Jadi dengan peran itu, idealnya saham pemprov di GMTD perlu ditingkatkan,” ujar Ariady, Rabu (22/3).
Untuk itu, sekretaris Komisi D DPRD Sulsel ini berharap segera dilakukan evaluasi untuk mempertahankan saham-saham pemprov yang tergerus, “Sekaligus juga evaluasi perusda yang kurang kontributif terhadap daerah,” jelasnya.
Kepala Bidang Aset Pemkot Makassar Iswady Podasi, mengakui hingga saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) belum menerima laporan dari pihak PT GMTD maupun dinas terkait terkait lahan berupa fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang masih dikelola pihak PT GMTD. Termasuk yang belum diserahkan ke pemerintah kota.
“Mengenai lahan yang dikelola PT GMTD, baik itu fasos maupun fasum kami belum tahu dimana lokasi. Begitu pula luas lahannya. Sementara lahan yang dikelola PT GMTD yang akan diserahkan ke pemerintah kota untuk dijadikan aset, kami juga belum tahu lokasinya yang mana,” ujarnya.
Menurut Iswady, BPKA Kota Makassar hanya mendata lahan yang telah menjadi aset pemerintah kota atau yang sudah diserahkan. Untuk lahan yang masih dikelola pengembang, BPKA Kota Makassar secara pasti tidak mendata lahan tersebut, baik dari luasnya maupun lokasinya. Meskipun dikabarkan lahan tersebut akan diserahkan ke pemerintah kota untuk dijadikan sebagai aset.
“Selama lahan belum diserahkan untuk dijadikan sebagai aset, kami pasti tidak data. Kami hanya mendata lahan yang telah menjadi aset,” ucapnya. (arf-sar-rhm/rus)
Danny Evaluasi Keterlibatan di GMTD
×

