MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melunak soal taksi daring (dalam jaringan), Jika sebelumnya secara tegas operasi taksi online dilarang, Dishub memberi lampu hijau untuk tetap beroperasi.
Alasannya, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat. Khususnya tentang seperti apa revisi 11 poin yang mengatur operasional kendaraan umum berbasis online tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Ilyas Iskandar mengatakan, terkait revisi 11 poin Peraturan Menteri Perhubungan itu, ada empat hal yang saat ini hingga tiga bulan ke depan masih dalam toleransi. Yakni soal perusahaan yang mengoperasikan taksi online, KIR kendaraan, kuota, dan tarif. Khusus persoalan tarif, kata Ilyas, pihaknya sudah mengusulkan ke pusat berapa idealnya yang berlaku di Sulsel. Tinggal menunggu keputusan dari Kemehub. Artinya, jika semua diserahkan ke pusat, tak perlu ada peraturan gubernur (Pergub) yang dirancang untuk taksi online ini.
“Jadi kami sebatas usulkan. Nanti pusat yang tentukan. Masih ada waktu hingga 1 Juni mendatang, barulah revisi aturan itu akan diberlakukan secara pasti,” kata Ilyas, kemarin.
Dia meminta sebelum ada keputusan resmi yang bersifat mengikat, semua pihak bisa menahan diri. Taksi daring bisa beroperasi secara normal, demikian pula konvensional.
“Ini persoalan bagi-bagi rejeki. Yang jelas, mekanisme atau aturan taksi online sementara digodok,” tandasnya.
Terpisah, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengakui tidak ingin sembarangan dalam memutuskan, karena ini bukan hal mudah.
“Sampai saat ini belum ada keputusan. Menyelesaikan permasalahan taksi online ini tidaklah mudah. Karena dalam memutuskan diperlukan pertimbangan. Kita tindak ingin kebijakan yang dikeluarkan nantinya membangun konflik baru,” kata Syahrul.
Dia menekankan, semua harus diatur dengan baik hingga tak ada yang merasa dirugikan. “Semua pihak harus bersabar. Saat ini sementara dalam pembahasan. Jangan sampai terjadi keributan atau bentrok seperti yang terjadi di Jawa,” ungkap Syahrul.
Dia mengaku, saat taksi online muncul, dirinya sempat dimarahi oleh pemilik taksi konvensional. Sekarang justru taksi online yang marah ke pemerintah.
“Makanya, butuh ketenangan dalam menyelesaikan ini. Saya butuh pendekatan ke masing-masing untuk mencapai kesepakatan bersama,” terangnya. (rhm/rus)
Taksi Daring Diberi Toleransi Tiga Bulan
×

