MAKASSAR, BKM — Ada sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2016. Penyelesaiannya harus dilakukan dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan.
Diantara temuan tersebut adalah SPP gratis, dana BOS dan honor guru mengaji. Hal itulah yang ditelisik dalam rapat kerja komisi E DPRD Sulsel dengan para mitra kerja, Senin (5/6). Masing-masing Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja serta mitra lainnya.
Jalannya rapat dipimpin Ketua Komisi E, HA Kadir Halid. Yang dibahas sejumlah alternatif jalan keluar dalam menyelesaikan sejumlah temuan BPK.
“Dana BOS dianggap dana mengendap di bank. Seolah-olah Diknas bekerjasama dengan BPD menyimpan uang. Padahal yang terjadi adalah kendala teknis,” kata Kadir.
Begitu pula dengan penyaluran SPP gratis. Setelah keluarnya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan perguruan tinggi sudah menjadi kewenangan Kemenristek Dikti. “Akibatnya, bantuan SPP gratis untuk 2017 terancam terhenti karena kewenangan pendidikan tinggi berada dalam naungan Kementerian Ristek Dikti. Pemprov tidak bisa lagi memberikan bantuan karena terhalang UU,” ujar anggota DPRD Sulsel, Muhamamad Irfan AB.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan agar bantuan untuk SPP gratis dialihkan ke dana hibah. Dengan begitu, mahasiswa perlu menyiapkan rekening langsung dalam bentuk virtual account.
Wakil Ketua Komisi E, Syaharuddin Alrif menawarkan sejumlah solusi dalam menyelesaikan temuan BPK. “Bagaimana kita carikan solusinya. Meski tetap menyerahkan bantuan, tapi tidak melanggar” ujar legislator Nasdem ini.
Syaharuddin Alrif berharap agar semua OPD memperbaiki administrasi pelaporannya. “Kita berharap tak ada implikasi ataupun intervensi hukum dalam perbaikan laporan temuan dari BPK,” kata Sekretaris DPW Nasdem Sulsel ini.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengakui bila temuan dari BPK sudah diantisipasi sebelum rekomendasi turun. “Sudah lama saya hapus ini program, tapi TAPD tetap memasukkan,” kata None, sapaan Irman YL.
None mengakui sudah tahu SPP gratis berpotensi menjadi temuan. “Dari awal saya jadi kepala dinas pendidikan kan itu sudah saya hapus,” tandasnya.
Selain itu, None juga mengakui bila pihaknya belum mencairkan dana BOS tahun 2017. Alasannya, karena kepala sekolah belum memberikan laporan pertanggungjawaban dana BOS 2016. “Kami tidak akan mencairkan karena belum masuk laporan dan akhirnya jadi temuan,” ujar None.
Adik bungsu Gubernur Sulsel, Syahrul YL ini menyampaikan, hingga saat ini masih ada satu kabupaten yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban. “Kami sudah surati ke sekolah masing-masing yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban, karena itu akan menjadi temuan nantinya,” kelitnya. (rif)
Temuan SPP Gratis, BOS dan Honor Guru Mengaji Ditelisik
×

