pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dokter dan Ayah Ibunya Jual Obat Daftar G

MAKASSAR, BKM — Seorang dokter bersama ayah dan ibunya diamankan aparat Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Pasangan suami istri ini merupakan pemilik Apotek 88 di Jalan Abdullah Dg Sirua.
Polisi menciduk ketiganya, karena diduga terlibat dalam praktikpenyalahgunaan obat-obatan daftar G. Petugas menyita obat terlarang sebagai barang bukti dari apotek.
Pengungkapan kasus bermula ketika anggota Subdit 3 bersama anggota di lapangan menerima laporan warga soal praktik penjualan obat daftar G di Apotek 88. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti, Selasa (6/6) pukul 14.00 Wita.
Dipimpin AKP Zaki, penyelidikan dilakukan di lokasi. Salah seorang anggota Satnarkoba Polda Sulsel melakukan pengintaian, untuk memastikan apakah di apotek tersebut menjual obat daftar G atau tidak.
Aparat berpura-pura hendak membeli obat tersebut. Diapun melihat ada beberapa obat daftar G di apotek tersebut.
Seorang laki-laki melayani polisi yang menyamar. Tanpa curiga, pria yang belakangan diketahui bernama Rd dan berprofesi sebagai dokter, menyerahkan obat daftar G yang diminta. Tanpa menunggu waktu, petugas langsung meringkusnya bersama barang bukti dari tangannya.
Pengembangan lebih jauh pun dilakukan. Apotek 88 digeledah. Hasilnya, ditemukan ribuan obat daftar G berbagai jenis. Masing-masing somadril 17 bungkus berisi 1.700 butir. Tramadol 10 trip berisi 500 butir. Delapan papan berisi 80 butir. Dua kaleng berisi 2.000 butir. Sementara di kantong warna merah juga ditemukan 1000 butir. Begitu pun di kantongan plastik warna putih, juga ada obat daftar G 340 butir. Jenis THD ditemukan dua kaleng berisi 2.000 butir. Ada juga di kantong plastik putih berisi 260 butir.
Suami istri pemilik aptek, Sutrisno (64) dan Nurli diamankan polisi. Termasuk anaknya, dokter Rd (37). Ketiganya dibawa ke Mapolda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha melalui Kasubdit 3, AKBP Muh Taufik membenarkan pengungkapan kasus ini. ”Ketiganya masih dalam proses pemeriksaan,” kata Muh Taufik, Rabu (7/6).
Dari hasil interogasi sementara, tambah Muh Taufik, pasanga suami istri tersebut mengaku dipasok obat daftar G dari rekannya. Pemesanannya dilakukan melalui telepon.
”Pengakuannya, barang diantara oleh rekannya. Pemesanan dan transaksi melalui HP. Karenanya, HP tersebut kita cari di rumahnya,” jelas Muh Taufik.
Mantan Wakapolres Enrekang ini menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap asal muasal barang yang diperoleh pemilik Apotek 88. Suami istri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Khusus terhadap dr Rd yang merupakan anak dari Sutrisno dan Nurli, tambah Muh Taufik, statusnya masih saksi. Saat tertangkap, dia sedang berada di apotek dan melayani pembeli karena tidak ada orang.
”Kalau anaknya yang dokter ini, mengaku berada di apotek hanya melayani pembeli. Karena dia melihat ada pembeli dan tidak ada orang,” terang Muh Taufik.
Dokter Rd, disebutkan Taufik, memiliki tempat praktik di samping Apotek 88. ”Dia meninggalkan tempat praktiknya karena melihat ada pembeli dan melayaninya,” tambahnya. (ish/rus)




×


Dokter dan Ayah Ibunya Jual Obat Daftar G

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar