MAKASSAR, BKM — Personel Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Muhammad Yamin, Selasa (13/6) pukul 23.00 Wita. Empat orang pria tertangkap tengah pesta sabu. Satu diantaranya seorang mahasiswa.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima informasi adanya kegiatan mencurigakan di rumah kos tersebut. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan.
Informasi itu bukan isapan jempol belaka. Empat orang berhasil diamankan. Mereka adalah Muh Iqbal alias Ikbal (30), dan Riko (19) warga Jl Kerung-kerung. Sementara dua lainnya adalah Yoqi dan Erwin.
Pada pemeriksaan lebih lanjut, terungkap jika Riko masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di kota ini. Dari hasil interogasi, diketahui pula kalau Riko tidak hanya menggunakan sabu untuk dirinya sendiri. Tapi juga diedarkan di seputaran Jalan Muhammad Yamin.
Dari penggeledahan polisi di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba. Masing-masing dua saset sisa sabu besar habis pakai. Satu buah pireks kaca. Satu buah korek gas. Dua buah sendok sabu. Satu set bong.
Ada pula satu dompet besar warna hitam. Di dalamnya berisi 31saset kristal bening yang diduga sabu.
Kepada penyidik, tersangka Riko mengakui kalau barang haram tersebut ia peroleh dari seorang bandar di Makassar. Kemudian dibawa ke rumah kos Muh Iqbal di Jalan Muhammad Yamin untuk dikonsumsi. ”Sisanya kami edarkan di Jalan Muhammad Yamin dan sekitarnya,” ujar Riko.
Sementara Yoqi dan Erwin, di depan penyidik mengaku datang di rumah Iqbal bukan bermaksud mengonsumsi narkoba. Keduanya berkunjung sekadar untuk cerita-cerita.
Pada saat bersamaan datang polisi berpakaian preman menggerebeknya. Saat Yogi keluar untuk membuka pintu, petugas langsung masuk dan melakukan penggeledahan. Karena ditemukan barang bukti narkoba, keempatnya kemudian dibawa ke kantor polisi.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris menjelaskan, ada empat orang yang diamankan saat dilakukan penggerebekan di sebuah rumah kos Jalan Muhammad Yamin. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya dua dari empat orang itu yang terbukti mengkonsumsi sabu. Yakni Muh Iqbal dan Riko.
”Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muh Iqbal dan Riko. Keterangannya masih digali untuk dilakukan pengembangan,” jelas Andi Aris. (jul/rus)
Mahasiswa Pakai Sabu Sekaligus Jadi Pengedar
×

