MAKASSAR, BKM — Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Endang Tuti Kardiani menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2016 kepada para pimpinan daerah Takalar, Enrekang, dan Tana Toraja. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Jalan AP Petta Rani, Makassar, Kamis (15/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD TA 2016 terhadap ketiga kabupaten tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Untuk Kabupaten Takalar, opini ini sama dengan yang diperoleh pada tahun lalu. Sedangkan Kabupaten Enrekang dan Tana Toraja mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Untuk LKPD TA 2015 Kabupaten Enrekang dinyatakan disclaimer. Sedangkan untuk Kabupaten Tana Toraja, tahun lalu atas LKPD TA 2015, BPK memberikan opini tidak wajar (adverse).
Bupati Enrekang, Muslimin Bando dalam sambutannya, mengatakan peningkatan opini dari tahun lalu menjadi WDP adalah hasil kerja keras bersama. Baginya, semua elemen di Kabupaten Enrekang telah berupaya untuk menjadikan daerah ini menjadi kabupaten yang sehat. “Tentunya ini adalah hasil kerja keras kita semua. Alhamdulillah kali ini WDP,” kata Muslimin.
Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Muh Jabir Bonto mengatakan, opini WDP merupakan penghargaan yang baik seperti tahun sebelumnya. Karena itu, pihaknya masih akan terus berusaha di tahun-tahun selanjutnya supaya bisa lebih baik lagi.
LHP atas LKPD TA 2016 terdiri dari tiga laporan utama. Yaitu LHP atas LKPD tahun 2016, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Sesuai standar akuntansi pemerintah, laporan keuangan terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. (nug/rus/c)
Opini WDP untuk Takalar, Enrekang dan Tator
×

