pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tersangka Penipuan CPNS Punya Rumah Kos dan Beli Tanah

GOWA, BKM — Penyidik Polsek Somba Opu, Gowa masih terus mengembangkan kasus penipuan iming-iming CPNS yang dilakukan seorang oknum PNS Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Sulsel. Muh Sukram Sjadman yang telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolsek Somba Opu, Kompol Prabowo mengkonfirmasi hal itu ketika dihubungi, Kamis (6/7). Kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Polisi masih menunggu kedatangan korban lain untuk datang melapor.
Karena kuat dugaan, korban tidak hanya empat orang. Indikasinya, uang yang telah dikumpulkan Sukram sudah mencapai angka Rp1 miliar. Sementara uang yang disetor empat korban dan terdata hingga saat ini, disebutkan kurang lebih Rp400 juta.
Namun, hingga kemarin hanya empat orang itu saja yang melapor secara resmi. Masing-masing Firmansyah, Nuzul, Sulfitrah dan Fatmawati.
“Kami masih menunggu siapa tahu masih ada korban lainnya yang datang melapor. Namun sampai kini baru empat korban yang resmi melapor. Tersangka sudah kita tahan,” kata Kapolsek.
BKM mencoba meminta izin kepada kapolsek untuk menemui tersangka. Namun Prabowo tidak mengiyakannya, dengan alasan pihaknya masih melakukan pengembangan.
Menurut Prabowo, dari pengakuan tersangka ia memiliki rumah kos dan baru saja membeli tanah. Kuat dugaan aset tersebut diperoleh tersangka setelah aksinya memungut biaya pelicin dari para korban yang ditawari menjadi CPNS. (sar/rus)



×


Tersangka Penipuan CPNS Punya Rumah Kos dan Beli Tanah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar