MAKASSAR, BKM — Sejarah baru kembali ditorehkan Politeknik Maritim (Polimarim) AMI Makassar. Lembaga pendidikan dan latihan (diklat) pelayaran ini dinyatakan memenuhi syarat menggelar ujian keahlian pelaut (UKP) secara mandiri.
Restu untuk melaksanakan UKP itu disampaikan langsung Sekretaris Kapal Niaga Dewan Penguji Keahlian Pelaut (DPKP), Ahmad Yani Ridzani di ruang kerja Direktur Polimarim AMI, Jumat (7/7). Bersama Direktur Amrin A Rani, Ahmad Yani melihat langsung ruangan aula yang akan menjadi tempat pelaksanaan UKP.
”Rencananya, UKP untuk taruna taruni Polimarim AMI Makassar dilaksanakaan tanggal 24 Juli mendatang. Pendaftaran pesertanya kini dalam proses. Jumlahnya kurang lebih 200 orang. Sementara daya tampung aula untuk UKP sekitar 350 orang. Secara keseluruhan sudah siap,” kata Ridzani diamini Amrin.
Untuk tahap awal, lanjut Ridzani, UKP Polimarim AMI masih dilaksanakan secara offline namun tetap berbasis komputer. Dia berharap tahun depan ujian bisa dilaksanakan secara online.
Direktur Polimarim AMI, Amrin Rani menyambut baik restu kepercayaan dari DPKP terhadap lebaga yang dipimpinnya untuk melaksanakan UKP. Karenanya, dalam waktu dekat ia segera mendatangkan dan memasang perangkat CBA (Computer Base Assesment) guna mendukung UKP sistem online.
Ridzani mengklaim, Polimarim AMI merupakan lembaga diklat pelayaran pertama di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang melaksanakan UKP. Dia berharap, polimarim menjadi salah satu motor penggerak dan bisa diikuti diklat pelayaran lain. Apalagi kampus ini sudah mendapat approval di tahun 2004.
Sejarah terbaru lainnya, Amrin Rani selaku Direktur Polimarim AMI sudah berhak menandatangani sertifikat pelaksanaan diklat COC. Bahkan, Amrin membubuhkan tanda tangan perdananya di sertifikat seorang taruna yang lahir di bulan 7 tahun 2007. Sertifikat tersebut ditandatangani pada pada tanggal 7 bulan 7 tahun 2017.
”Sertifikat ini saya tandatangani atas nama Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan,” kata Amrin yang didampingi Wakil Direktur Muh Arsyad dan Mashudi Gani, serta QMR Arifin HA Majid.
Kepala Bagian Humas, Umum dan Keuangan Polimarim AMI, Alfian Umar menambahkan, dengan pelaksanaan UKP dan kewenangan direktur menandatangani sertifikat diklat COC, menunjukkan jika Polimarim AMI benar-benar telah mandiri. Hal ini akan menjadikan taruna taruninya semakin percaya diri untuk bersaing di dunia kerja. (rus)
DPKP Restui Polimarim AMI Gelar UKP
×

