MAKASSAR — Setiap tahun usai memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selalu mengeluarkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Namun sejauh ini, kinerja pemerintah daerah dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dianggap masih lambat.
Sejauh ini masih ada beberapa pemda yang progresnya di bawah 50 persen. Dari data BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, masih ada tiga entitas atau pemda yang penyelesaian tindak lanjut rekomendasi terendah dan di bawah 50 persen. Yaitu Jeneponto (49,7 persen), Kota Makassar (46,06 persen) dan Kabupaten Takalar (44,59 persen).
Sementara untuk entitas yang progresnya cukup tinggi adalah Luwu Timur (96,23 persen), Wajo (89,07 persen) dan Bulukumba (89,02 persen). Khusus Pemprov Sulsel baru sekitar 62,62 persen.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Endang Tuti Karyani mengatakan, data hasil tindak lanjut tersebut berdasarkan pemantauan sampai akhir semester II tahun 2016. Di mana mulai tahun 2008 sampai tahun 2016 BPK menemukan 6647 temuan di 25 entitas yang ada di Sulsel.
“Rekomendasi yang kita berikan mencapai 16.065 dengan nilai mencapai Rp1,315 triliun. Yang sudah diselesaikan sesuai rekomendasi sekitar 10.990 (68,41 persen) atau senilai Rp658 miliar,” katanya usai membuka rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Semester I tahun 2017 di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Selasa (11/7).
Endang menjelaskan, untuk tindak lanjut yang belum sesuai rekomendasi masih ada 3.905 (24,31 persen) atau senilai Rp511 miliar, belum ditindaklanjuti 1011 (6,29 persen) atau senilai Rp37,7 miliar dan tidak dapat ditindaklanjuti 159 (0,99 persen) atau senilai Rp46 miliar.
Rekomendasi dan penyelesaiannya ini, menurut Endang, kemungkinan masih akan bertambah berdasarkan evaluasi hasil pemeriksaan Laporan Hasil Keuangan Pemerintah (LHKP) tahun anggaran 2016 yang hasilnya telah diberikan bulan Mei lalu.
“Tiga hari ini kemungkinan ada progress tindak lanjut di semester satu 2017. Akan bertambah juga temuan dan rekomendasi, serta tindak lanjut juga bertambah. Sebab di semester satu ini pemda juga mulai melakukan penyelesaian,” jelasnya.
Sementara itu, Wagub Sulsel Agus Arifin Nu’mang mengatakan, dari empat kriteria tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, yang tidak bisa diselesaikan tak sampai mencapai satu persen.
“Yang lainnya sementara berproses. Penyelesaian yang tertinggi ada di Luwu Timur. Terendah Jeneponto dan Makassar. Tapi masih ada waktu untuk melakukan akselerasi untuk menyelesaikan. Ini warning awal bagi semua daerah. Termasuk provinsi untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Mengenai kendala penyelesaian tindak lanjut yang dialami oleh pemda, menurut mantan ketua DPRD Sulsel ini, hanya pada kesibukan masing-masing OPD di daerah.
“Macam-macam temuannya. Biasa karena tagihan bukti belanja barang. Kita berharap semua bisa diselesaikan. Kalau biosa di semester dua tahun ini,” tandasnya. (rhm/rus)
Jeneponto-Makassar Terendah Selesaikan Rekomendasi BPK
×

