MAKASSAR, BKM — Untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur di daerah ini, Pemerintah Provinsi Sulsel mengambil pinjaman ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang kini berganti nama menjadi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Beberapa proyek yang dibiayai dari pinjaman SMI diantaranya jalan poros Perintis-Sutami, jembatan Centre Point of Indonesia (CoI) serta rehabilitasi sejumlah jalan provinsi yang rusak.
Pinjaman Pemprov Sulsel di SMI senilai Rp500 miliar yang mulai dikucurkan sejak tahun 2013. Penandatanganan perjanjian dilakukan pada akhir Desember 2012. Pinjaman tersebut berjangka waktu hingga 5 tahun dengan bunga pinjaman 7,75 persen.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Kaharuddin Azis, pembayaran pinjaman dari SMI ini terus berjalan. Kata dia, pemprov selalu patuh membayar sesuai dengan perjanjian.
“Jadi pembayaran utang pokok dilakukan tiap triwulan. Bunganya juga dibayar tiap triwulan,” ungkapnya.
Kaharuddin menambahkan saat penandatanganan kontrak, pemprov membayar fee pinjaman Rp7,5 miliar. Kemudian mulai Desember 2013 hingga Juni tahun ini pihaknya sudah melunasi bunga pinjaman.
“Ditambah fee dan bunga, kami sudah membayar Rp80,7 miliar,” urainya.
Sementara untuk utang pokok, sejak Februari 2015, pemprov sudah melakukan pembayaran sebanyak 10 kali. Total pinjaman pokok yang sudah dibayarkan mencapai Rp340 miliar. “Jadi utang pokok itu tersisa Rp160 miliar,” bebernya.
Kepala BPKD Sulsel, Andi Arwin Azis menambahkan, pinjaman tersebut diajukan pemprov untuk menggerakan ekonomi dengan menggenjot infrastruktur. Pihaknya menjamin pelunasan kewajiban pemprov masih on the track.
“Malah kami upayakan bisa tuntas tahun ini. Pokoknya, utang ini dijamin clear sebelum masa jabatan Pak Syahrul dan Pak Agus berakhir,” tandas Arwin. (rhm/rus)
Pemprov Masih Berutang Rp160 Milair ke SMI
×

