MAKASSAR, BKM — Jarum jam menunjuk pukul 01.00 Wita. Peralihan waktu baru saja terjadi, dari hari Sabtu ke Minggu dinihari (23/7).
Puluhan personel dari Polrestabes Makassar tengah melakukan razia. Terdiri dari tim jatanras (kejahatan dan kekerasan), satuan narkoba, provist serta satuan reskrim. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba, Kompol Diari Estetika ini mendatangi tempat hiburan malam (THM) dan rumah bernyanyi.
Penyisiran dimulai dari THM Publik di Jalan Arif Rate. Pengunjung yang melihat kedatangan petugas tampak kaget. Bahkan ada yang mencoba hendak kabur. Namun lokasi telah diblokade petugas. Salah seorang pengunjung THM ini diamankan karena tertangkap tangan membawa obat daftar G.
Petugas lalu naik ke lantai II THM ini. Dari penyisiran, petugas menemukan lagi barang bukti berupa saset sisa sabu serta ganja yang diduga telah digunakan.
Selain itu, ada pula ditemukan tisu magic. Kertas untuk menambah vitalitas pria itu dibuang ke lantai oleh pengunjung THM ketika melihat petugas datang.
Tim kemudian mendatangi THM dan tempat karaoke lainnya. Hasilnya, sebanyak 26 orang diamankan dari tempat berbeda. Ironisnya, 10 diantaranya merupakan anak di bawah umur. Ada pula yang ditemukan membawa ganja, obat daftar G jenis tramadol, serta senjata tajam badik.
Polisi lalu melakukan tes urine terhadap pengunjung THM dan rumah bernyanyi itu. Lima orang perempuan diindikasikan mengonsumsi narkoba. Pukul 03.00 Wita, mereka kemudian digiring ke Mapolrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih intenfis.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Fajri menjelaskan, mereka yang terjaring razia dan tes urinenya positif narkoba, langsung ditahan dan diproses hukum. Termasuk yang membawa ganja. Sementara yang kedapatan membawa badik, penanganan kasusnya diserahkan ke Satreskrim.
Sementara anak di bawah umur yang terjaring, masing-masing RR, MAY, AS, MIS, WRD, AB, MAN, AS, MA dan FJ. Menurut Fajrin, saat dilakukan penggerebekan, mereka ditemukan sedang nongkrong di luar THM. Kuat dugaan remaja ini terlibat dalam penggunaan obat-obatan daftar G.
Polisi melakukan penggeledahan terhadap mereka. Identitasnya juga diminta. Tapi belum memilikinya, karena masih belum cukup umur.
”Kami juga lakukan tes urine terhadap mereka. Sekaligus memberi pembinaan,” terang Fajrin.
Kapolrestabes Makassar, Kombe Pol Endi Sutendi menerangkan, razia THM dan rumah bernyanyi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa sebagian pengunjung THM dan karaoke mengonsumsi narkoba dan membawa sajam.
”Razia ini sekaligus mengantisipasi peredaran narkoba di THM dan karaoke serta tempat lain. Razia seperti ini akan terus dilakukan,” kata mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini, kemarin. (ish-jul/rus)
Ditemukan Tisu Magic, 10 Remaja Diamankan
×

