PANGKEP, BKM — Tim Polda Sulsel bersama Polres Pangkep berhasil menyita bahan peledak (handak) berupa 1.299 detonator, beserta tiga ton pupuk jenis amonium nitrat. Bersamaan dengan itu, polisi mengamankan 15 orang yang diindikasikan sebagai pelaku pengeboman ikan.
Pengungkapan handak dan barang bukti terbesar dari beberapa wilayah Kepulauan Pangkep ini membuat prihatin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono. Ia membeber handak tersebut saat menggelar rilis di halaman kantor Satuan Polair Polres Pangkep di dermaga Maccini Baji, Kecamatan Labakkang, Pangkep, Senin (24/7).
Ikut mendampingi Kapolda, Direktur Reskrim Kombes Pol Erwin Zadma, Kapolres Pangkep AKBP Edy Kurniawan, Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid, Ketua DPRD Andi Ilham Zainuddin dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
”Ini sangat memprihatinkan. Begitu banyak barang bukti bahan peledak yang diamankan. Selain biasa merusak biota laut, bahan pembuatan bom ini bisa dimanfaatkan jaringan teroris,” ujar Muktiono.
Ia menjelaskan, jika terjadi kerusakan biota laut, membutuhkan waktu lama untuk memperbaikinya. Karena itu, polda berkomitmen bersama Pemkab Pangkep dan Forkopimda untuk memberantas jaringan handak ini. ”Pelaku dan pengendali kasus bom ini masuk jaringan internasional,” terang Muktiono.
Harga pupuk amonium nitrat, seperti diungkapkan Direktur Reskrim Umum Polda Sulsel, Kombes Erwin Zadma, di Malaysia itu satu zak seharga Rp500 ribu. Jika sudah masuk ke Indonesia bisa mencapai Rp2,5 juta per zak.
Erwin menjelaskan, salah satu dari 15 orang yang diamankan dalam kasus ini, juga terjerat kasus narkoba. Dia adalah Arfah. ”Pria ini yang berperan sebagai otak dari jaringan handak,” terang Erwin.
Kapolres Pangkep, AKBP Edy Kurniawan menerangkan, ada beberapa cara yang dilakukan untuk mengungkap kasus ini. Salah satunya dengan taktik memancing pelaku untuk menjual pupuk ilegal tersebut kepada petugas.
”Awalnya dari pelaku kita sita 2 zak. Pengungkapan ini sampai ke Bone, dan salah seorang yang disebut-sebut pemasok handak. Satu diantaranya masih kita kejar dan ditetapkan sebagai DPO. Sebelumnya Di Pulau Balanglompo ada bom siap pakai juga kami amankan,” jelas Edy.
Usai penjelasan dari Dirreskrimum dan Kapolres Pangkep memberi penjelasan, Kapolda kembali menambahkan. Menurut dia, dalam pengembangan kasus ini dijalin kerja sama dengan Bareskrim dan Interpol Malaysia. Sebab handak tersebut masuk melalui jaringan internasional.
Muktiono mengakui, salah satu kendala yang dihadapi sehingga kasus ini tidaklah mudah untuk diungkap, karena wilayah Pangkep yang terdiri dari beberapa pulau dan saling berjauhan.
Dalam kesempatan itu, Kapolda membantah jika Sulsel disebut sebagai penyuplai handak terbesar di Indonesia. Jenderal bintang dua ini dengan senyum khasnya, mengatakan; ”Ah, Sulsel tidak masuklah (sebagai penyuplai bahan peledak).”
Para tersangka yang berhasil ditangkap, khususnya pemilik detonator akan dijerat dengan Undang-undang Darurat. Sementara pemilik pupuk terancam Undang-undang Budidaya Tanaman. (udi/rus/b)
Pemilik 3 Ton Pupuk Handak Masuk Jaringan Internasional
×

