MAKASSAR, BKM — Puluhan Mahasiswa yang tergabung Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Raya (IPMIL Raya) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Selasa (22/8). Mereka menuntut kejati agar mengusut serta menindaklanjuti dua kasus dugaan korupsi di Luwu dan Kota Palopo.
Mahasiswa yang merasa kecewa karena kurang mendapat respon, tiba-tiba meluapkan rasa kekesalannya. Mereka merusak pagar besi pintu gerbang utama kantor yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo ini.
Jenderal lapangan IPMIL Arwan Haspri, mengaku kecewa karena tidak dipertemukan dengan salah seorang penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Luwu.
“Kami kecewa kepada pihak kejaksaan, karena selalu menjanji akan mempertemukan kami dengan salah penyidik kasus korupsi di Luwu,” cetus Arwan Aspari dalam orasinya.
Ia juga mendesak agar pihak Kejati Sulsel melanjutkan sprindik yang telah dikeluarkan pada tahun 2015 lalu, terkait penanganan kasus dugaan korupsi PLTMH di Luwu.
Arwan menyebutkan, kasus dugaan korupsi PLTMH Luwu ini telah menelan dana APBD dan APBN tahun 2009 sebesar Rp29 miliar. “Tapi kasus ini sampai sekarang belum ada titik terangnya,” ujarnya.
Tak hanya kasus PLTMH, para demonstran juga menuntut agar Kejati Sulse segera mengambilalih kasus dugaan korupsi pengadaan 1.000 kandang ayam di Kota Palopo. Mereka menduga proyek fiktif.
Padahal anggaran yang telah digelontorkan dalam proyek itu mencapai Rp8 milliar. Hingga saat ini status penanganannya masih tidak ada kejelasan sama sekali.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, mengatakan ada tiga poin yang menjadi aspirasi IPMIL Raya. Namun, ketiga poin itu menurut dia, merupakan kewenangan polri.
“Mereka memaksa kejaksaan untuk mengambil alih. Itu tidak boleh. Masa’ kewenangan orang lain mau kita ambil alih,” tegas Salahuddin. (mat/rus)
Tuntut Penuntasan Korupsi, Mahasiswa Rusak Pagar Kejati
×

