pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hati-hati Kelola Dana Desa

LUWU, BKM — Para kepala desa (kades) di Kabupaten Luwu diminta untuk mengelola dana desa yang diterimanya. Uang yang dikucurkan dalam jumlah besar itu hendaknya dipergunakan sesuai peruntukannya dan tidak melenceng.
”Kami di kejaksaan tidak ingin dana desa digunakan tidak sesuai peruntukannya. Karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Gede Edy Bujanayasa pada sosialisasi pengelolaan dana desa di gedung Andi Kambo, Kamis (24/8).
Sosialisasi dihadiri Kepala BPMD Luwu Maslim Malik, dan melibatkan tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Sebanyak 207 kades se-Kabupaten Luwu mengikuti kegiatan ini.
Lebih jauh dijelaskan GedeEdy Bujanayasa, sosialisasi penggunaan dana desa dan TP4D merupakan gerakan nasional yang diprakarsai jajaran kejaksaan. ”Sudah sebulan sosialisasi ini kita wacanakan dan baru terlaksana sekarang,” kata Edy.
Menurut Edy, niat baik sudah sangat jelas ada. Diapun memastikan, ke depan dirinya tak perlu repot lagi memeriksa dana desa. Sebab yang menghadiri sosialisasi tentu sudah paham tentang pengelolaan dana desa.
“Sosialisasi ini saya pastikan berjalan terus. Setiap dua minggu sekali kita buka ruang diskusi tentang apa yang menjadi permasalahan dana desa,” tandas Kajari.
Bupati Luwu Andi Mudzakkar yang hadir dalam acara ini, mengatakan pertemuan ini sangat bersejarah karena diinisiasi langsung oleh kajari. Menurutnya, anggaran desa yang besar harus menjadi efisien dan berguna. “Saya apresiasi Pak Kajari terkait antisipasi penggunaan dana desa. Kegiatan ini sebagai bentuk kecintaan kami kepada pengelolaan anggaraan dana desa, sehingga tidak melenceng dari aturan. Jika laporan dana desa tidak sampai 70 persen, maka kucuran selanjutnya tidak bisa cair. Kondisi ini berdampak pada seluruh desa,” beber bupati dua periode yang akrab disapa Cakka ini.
Dia berpesan agar berhati-hati menggunakan dana desa. Camat sebagai fasilitator, diminta Cakka untuk proaktif mengawasi. ”Selama ini Luwu selalu menjadi acuan pemeriksaan keuangan, sebab anggaran dana desa Luwu besar,” tandasnya. (wan/rus/c)



×


Hati-hati Kelola Dana Desa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar