pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dinkes Janji Cabut Izin Apotek ‘Nakal’

PEMERINTAH Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh sekolah untuk tidak membiarkan pelajar jajan permen berbentuk obat, baik kapsul ataupun tablet.
Imbauan tersebut untuk mengantisipasi penggunaan obat-obatan terlarang yang bisa didapat di warung-warung. Termasuk obat daftar G yang mudah didapatkan, bukan hanya di apotek.
Kepala Dinkes Kota Makassar dr Naisya Tun Asikin mengatakan, selain menerbitkan surat imbauan bagi seluruh sekolah, pihaknya juga turun melakukan pengawasan dan penindakan terhadap apotek yang menjual obat-obatan daftar G tanpa resep dokter.
“Obat daftar G itu bisa kita dapat di apotik dengan resep dokter. Kalau tanpa resep dokter, apotek sudah melanggar karena menjualnya secara bebas. Saat ini obat daftar G sudah banyak dijual di warung-warung asongan. Ini yang harus diselesaikan,” ujar Naisyah, kemarin.
Hanya saja, tambah Naisyah, untuk pengawasan penjualan obat daftar G di warung-warung, tidak masuk dalam wilayah kewenangannya. Karena itu diperlukan kerja sama semua pihak, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Makassar.
Sementara opotek yang ditemukan menjual obat daftar G secara bebas, dipastikan akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha. Dinkes Makassar mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DM-PTSP) Makassar untuk melakukan pencabutan izin.
“Kita sudah rutin melakukan operasi dan sidak. Obat daftar G itu kan dijual harus ada resep dokter. Kalau ada apotek kita temukan, jika sebelumnya sudah kita berikan teguran lantas masih tetap melanggar, langsung kita keluarkan rekomendasi penutupan usaha. Kalau pertama kali kita temukan, masih diberikan teguran,” terangnya.
Hanya saja, dr Naisyah tidak bisa menyebutkan jumlah apotek yang telah dicabut izinnya karena kedapatan menjual obat daftar G secara bebas.
”Apotek Sehat di Jalan Gunung Merapi kami sudah tutup dan sudah tidak ada lagi aktifitasnya. Pokoknya yang melanggar kita berikan sanksi,” tandasnya. (arf/rus)



×


Dinkes Janji Cabut Izin Apotek ‘Nakal’

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar