MAKASSAR, BKM–Sebanyak 623 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel sudah memasuki masa pensiun. Data tersebut dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, per 31 Agustus.
Dari angka itu, sekitar 300 merupakan guru SMA/SMK dan sisanya ASN umum.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, angka itu akan terus bertambah.
Namun, kendati ASN Pemprov Sulsel terus berkurang, pihaknya belum bisa memastikan pengangkatan Calon ASN. Baik itu melalui formasi umum, maupun lewat pengangkatan honorer kategori 2 (K2).
“Belum ada petunjuk. Baik penerima lewat formasi umum maupun K2. Pemprov tentu saja ada keinginan agar ada pengangkatan tetapi terwujudnya kapan belum ada kepastian,” kata Ashari saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/9).
Namun, lanjut dia, pihaknya tetap mengajukan usulan formasi calon ASN ke Pemerintah Pusat. Tidak tanggung-tanggung, jumlah usulannya mencapai 2600 orang.
“Kendati tidak ada lampu hijau dari pusat kapan perekrutan calon ASN, namun kami tetap mengusulkan sesuai jumlah kebutuhan. Itu sudah termasuk guru, ” ungkapnya.
Selain mengusulkan formasi kebutuhan calon ASN ke pusat, Pemprov Sulsel juga saat ini tengah menggodok dan mengkaji proses seleksi pejabat untuk mengisi sejumlah posisi yang lowong.
Berdasarkan data, hingga Desember mendatang, ada tujuh jabatan yang kosong.
Saat ini, tiga posisi diisi oleh pelaksana tugas yakni Kepala Biro Aset, Kepala Biro Umum, dan Dirut Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi.
Sementara posisi yang akan ditinggalkan pejabatnya yang akan memasuki masa pensiun diantaranya dua staf ahli yakni Syamsu Alam Ibrahim dan Ahmad Mirring, Kepala Dinas Perkebunan Firdaus Hasan, dan Kepala Inspektorat Yusuf Sommeng.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menegaskan, tetap akan dilakukan seleksi terbuka atau populer disebut lelang jabatan.
Cuma prosedurnya akan sedikit ribet karena lelang jabatan dilaksanakan di akhir-akhir masa jabatannya.
Namun, orang nomor satu di Sulsel itu mengemukakan tidak boleh ada yang macet dan bersoal dalam pemerintahan.
“Masih akan ada lelang jabatan. Tidak ada yang harus macet dan bersoal. Kalau ada yang pensiun dan pososinya kosong, itu harus dilelang, ” ungkapnya. (rhm)
623 ASN Pemprov Masuki Masa Pensiun
×

