PANGKEP, BKM — Citra kepolisian kembali tercoreng. Dua oknum anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Barru terseret dalam pusaran peredaran narkoba jenis sabu.
Mereka adalah Ipda SF dan Bripka IH. Keduanya diamankan tim Satnarkoba Polres Pangkep bersama dua pembeli sabu, yakni Fatimah dan Irfan, Selasa malam (18/9) pukul 23.00 Wita. Empat orang ini diindikasikan masuk dalam transaksi 10 saset sabu yang ditemukan di Desa Benteng, Kecamatan Mandalle, Pangkep.
Fatimah (51) sehari-harinya adalah seorang ibu rumah tangga. Sementara Irfan (21) seorang wiraswasta. Mereka mengaku memperoleh sabu dari Ipda SF, KBO Satnarkoba Polres Barru, bersama Bripka IH yang tercatat sebagai anggota Satnarkoba di polres yang sama. Fatimah dan Irfan sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sesuai LP-A/62/IX /2017/RES Pangkep.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Satnarkoba Polres Pangkep melakukan penggeledahan di rumah Fatimah dan Irfan di Desa Benteng, Kecamatan Mandalle. Saat itu ditemukan barang bukti 10 saset sabu bersama beberapa barang bukti lainnya.
Keduanya pun langsung diinterogasi. Mereka ‘bernyanyi’ dan menyebut pemasoknya. Ternyata diperoleh dari Ipda SF dan Bripka IH.
Selain mengamankan 10 saset sabu berbentuk butiran kristal, tim Satnarkoba Polres Pangkep juga menyita uang tunai Rp19.450.000, lima unit handphone, satu tas kecil warna hitam, dua buah timbangan, tiga dompet, satu kantong kresek berisi saset kosong, sebelas korek api dan empat sendok sabu serta satu saset sisa. Polisi juga menyita satu dari kelima handphone milik Ridwan yang merupakan DPO Satnarkoba Polres Pangkep.
Dari keterangan Fatimah dan Irfan yang ditetapkan sebagai tersangka atas penyimpanan sabu, Polres Pangkep kemudian mengembangkan kasusnya. Akhirnya, Ipda SF dan Bripka IH diamankan dan dibawa ke Mapolres Pangkep untuk penyelidikan.
Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Badollahi yang dihubungi via handphone, meminta agar BKM mengkonfirmasi langsung ke Kapolres Pangkep. Hanya saja, Kapolres Pangkep AKBP Edy Kurniawan yang berusaha dihubungi tidak berhasil. Handphonenya aktif, namun tak diangkat.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (21/9), mengatakan kasus ini dalam proses pengembangan penyelidikan.
”Status kedua anggota Satnarkoba Polres Barru itu masih sebagai saksi. Dugaan keterlibatannya masih didalami. Untuk progres terkini perkara ini, kami belum terima laporan terbaru dari Polres Pangkep,” ujar Dicky.
Kapolres Barru AKBP Burhaman menyatakan, kasus yang diduga menyeret dua anggotanya yang bertugas di Satnarkoba, saat ini masih didalami. ”Nanti kalau memang sudah jelas, kita akan hubungi,” tulisnya melalui pesan Whatsapp (WA). (udi/rus/b)
Dua Pembeli Sabu Mengaku Dipasok Dua Oknum Polisi
×

