MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barata (Sulbar) Andi Mappangara, Selasa (26/9). Dalam kapasitasnya sebagai saksi, ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana aspirasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulbar tahun 2015-2016.
“Ada delapan orang saksi dari legislator DPRD Sulbar yang diperiksa. Salah satunya ketua DPRD Sulbar. Materi pemeriksaan seputar proses serta penggunaan dana APBD Pemprov Sulbar,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin, kemarin.
Mereka yang diperiksa secara terpisah oleh penyidik adalah Andi Mappangara, Andriani Herdin, Yuki Permata, Fatmawati dan Andi Irfan. Jalannya pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 Wita di ruang penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Penyidik mencecar para saksi dengan puluhan pertanyaan. Termasuk kepada ketua DPRD Sulbar.
Salahuddin memastikan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sulbar ini akan terus bergulir. Sampai semuanya selesai dimintai keterangannya di tahap penyidikan.
Sebenarnya, ada delapan orang legislator Sulbar yang akan diperiksa dalam waktu bersamaan. Namun, tiga diantaranya terlambat hadir hingga pemeriksaannya juga terlambat.
Di sela-sela pemeriksaannya, Ketua DPRD Sulbar mengatakan dirinya dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi. ”Saya hanya dipanggil untuk memberi keterangan. Itu saja,” ujarnya.
Di bagian lain penjelasannya, ia mengaku tidak tahu menahu besaran dana APBD Pemprov Sulsel tahun 2015-2016 yang kini tengah berperkara dan diusut Kejati Sulselbar.
“Saya tidak tahu berapa besaran anggaran APBD tahun 2015-2016,” tandasnya sambil berjalan memasuki ruang penyidikan.
Hingga berita ini dibuat malam tadi, ketua DPRD Sulbar dan tujuh legislator masih menjalani pemeriksaan di kejati. (mat/rus)
Ketua DPRD Sulbar dan Tujuh Legislator Diperiksa Hingga Malam
×

