pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Daging Ilegal Diduga Berpenyakit Marak Beredar

PINRANG, BKM — Peredaran daging ilegal dan berpenyakit kembali terungkap. Ratusan kilogram daging berbahaya untuk dikonsumsi ini beredar luas di Kabupaten Pinrang.
Hal itu terungkap setelah aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang pengimpor daging asal negara Australia dan India, Jumat pagi (29/9) pukul 08.00 Wita.
Praktik ilegal ini mencuat, bermula ketika sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang ditengarai menjual daging impor asal kedua negara tersebut.
Saat digerebek aparat kepolisian dari Polsek Watang Sawitto Pinrang, di dalam rumah milik Husain itu ditemukan daging impor tanpa disertai dokumen resmi. Sedikitnya ada 110 kilogram jeroan sapi impor yang diduga berpenyakit itu disimpan dalam tiga lemari pendingin.
Selama ini, pemilik menyembunyikan aktifitasnya ilegalnya dengan sengaja memasang spanduk di pagar rumahnya yang bertuliskan usaha jula barang pecah belah.
Kanit Reskrim Polsek Watang Sawitto Iptu Gatot Yani, mengatakan untuk sementara pihaknya hanya bisa mengamankan barang bukti yang ditemukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari instansi berkompeten.
“Saat ini kita amankan saja barang bukti dagingnya. Tiga lemari es yang berisikan daging impor kita pasangi police line, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Peternakan Pinrang dan Balai POM Makassar, apakah daging impor ini layak konsumsi atau tidak,” jelas Gatot di lokasi penemuan, kemarin.
Di tempat yang sama, pemilik rumah Husain mengatakan, aktifitasnya jual beli daging impor ini telah dilakoninya selama setahun. Daging ilegal tersebut dipasarkan di wilayah Kota Pinrang. Harganya yang jauh lebih murah dibanding daging lokal, membuat peminatnya juga cukup banyak. Khususnya penjual makanan.
Ditanya tentang peredarannya di bisnis makanan, Husain menyebutkan, daging yang dijualnya beredar di beberapa warung penjual coto. Termasuk salah satu warung penjual coto ternama yang ada di Kabupaten Pinrang.
Tetapi, lanjut Husain, sang pemilik warung tidak mengambil daging dari dirinya. Melanikan langsung diorder di Makassar.
Penuturan Husain, daging jeroan tersebut diperoleh dari beberapa swalayan besar di Makassar. Sementara di Pinrang, pelaku mengedarkannya ke sejumlah penjual coto.
“Saya beli di Makassar rata-raya Rp40 ribu per kilo. Baru saya jual Rp50 ribu per kilo. Tergantung jenis jeroannya,” tambahnya.
Kanit Ekonomi Satuan Intelkam Polres Pinrang Aipda Andi Rudy, mengatakan jeroan beku tersebut sudah diamankan dan disegel.
Sebab, khusus untuk daging asal India, pemerintah melarang peredarannya di Indoensia.
“Makanya, untuk sementara kita amankan dulu semua jeroan-jeroan ini hingga proses penyelidikan tuntas,” terangnya.
Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang khawatir dengan beredarnya daging jeroan sapi asal India dan Australia.
Kepala Bidang Keswan, Kesmavet dan Penyuluhan Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang drh Elvi Martina, mengatakan sapi impor asal India belum bebas dari penyakit mulut dan kulit. Karena itu penjualannya masih dilarang, Termasuk penjualan jeroan sapinya. Menurutnya, penyakit mulut dan kulit juga bisa berimbas ke jeroan yang membahayakan kesehatan.
“Apalagi saya dengar ini sudah menyebar ke sejumlah penjual coto di Pinrang. Sebetulnya, jeroan ini sudah harus dimusnahkan karena membahayakan masyarakat,” tegasnya saat dihubungi terpisah, kemarin.
Untuk itu, pihak pemerintah meminta kepada seluruh pedagang coto di Pinrang tak lagi mengambil jeroan di tempat tersebut. Jangan sampai membahayakan masyarakat jika dikonsumsi secara berkelanjutan.
“Nanti kita ambil sampelnya dari polres untuk diteliti, apakah betul berpenyakit atau tidak. Karena daging jeroan itu dijual murah jauh dari harga normalnya,” tandansnya. (ady/rus/b)



×


Daging Ilegal Diduga Berpenyakit Marak Beredar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar