pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gaji Belum Dibayar, Legislator Diminta Kembalikan Randis

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 25 kendaraan dinas (randis) yang digunakan anggota DPRD Makassar diminta untuk dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar sebagai aset. Alasannya, para legislator telah menerima tunjangan transportasi.
”Setiap anggota dewan sudah mendapatkan tunjangan transportasi. Sebaiknya segera mengembalikan mobil dinas yang masih dipakai,” kata Sekretaris DPRD Makassar Adwi Awan Umar, Jumat (29/9).
Adwi menjelaskan, anggota dewan tidak bisa menerima dobel tunjangan transportasi dan kendaraan dinas. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
“Anggota dewan harus memilih apakah mau mendapatkan tunjangan transportasi atau tetap menggunakan randis. Tergantung keputusan mereka. Sebanyak 20 sampai 25 randis akan dikembalikan untuk dijadikan aset pemkot,” jelasnya di gedung DPRD Makassar.
Untuk proses pengembalian randis ini, anggota dewan diberi tenggat waktu sebelum APBD Perubahan 2017 selesai dibahas. “Ada satu bulan waktu pengembalian. Jadi kita minta sebelum disahkan APBD Perubahan, semua randis dewan sudah dikembalikan. Kecuali pimpinan, karena sudah ada di aturan. Pengembalian randis ini diberlakukan bagi seluruh anggota dewan di Indonesia,” jelas Adwi.
Dari 25 unit mobil randis yang digunakan anggota dewan saat ini, tahun pemakaiannya rerata tahun 2010 hingga 2015. Saat penyerahan nantinya, akan dilakukan pengecekan kondisi mobil.
Bagaimana respons anggota dewan terkait kewajiban untuk mengembalikan randis? Andi Nurman, salah seorang legislator mengeluhkan gaji yang belum dibayarkan untuk bulan September. Pada saat bersamaan, kendaraan dinas sudah diminta untuk dikembalikan.
”Serba salah juga kita. Nanti mengeluhki dibilangi ada apa. Padahal kita ini belum terima gaji sampai sekarang, sementara randis sudah diminta untuk dikembalikan,” cetusnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar Erwin Syafruddin Haiya, mengatakan Pemerintah Kota Makassar telah mengusulkan tunjangan transportasi anggota dewan di APBD Perubahan 2017. Hanya saja, besaran nilai uang transportasi tersebut belum dapat ditentukan.
Sejauh ini, kata dia, rencana pemberian uang transportasi bagi anggota dewan sebagai pengganti kendaraan dinas, masih perlu dibahas bersama.
“Uang transportasi sudah masuk dalam rancangan APBD perubahan. Kalau angka pastinya belum diketahui. Coba tanya sekwan. Ini juga masih menunggu pergub dari provinsi. Jadi nantinya disinkronkan di APBD,” terang Erwin, kemarin.
Terkait deadline pengembalian randis bagi anggota dewan yang mendapat uang transportasi, Erwin tidak dapat mencampuri hal tersebut. “Kalau itu tanya sekwan kapan randis dikembalikan,” tandasnya. (arf-ita/rus)




×


Gaji Belum Dibayar, Legislator Diminta Kembalikan Randis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar