MAKASSAR, BKM — Pro dan kontra terkait rencana penghapusan unit pelaksana teknis (UPT) terus menggelinding. Kali ini datang dari
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Irman Yasin Limpo.
Pria yang akrab disapa None ini menegaskan, selama ini pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran UPT. Karena yang dihadapi dan diurus adalah manusia, bukan kertas.
“Kita butuhkan UPT karena yang diatur adalah manusia, bukan kertas,” cetusnya di kantor Gubernur Sulsel, akhir pekan lalu.
Dia melanjutkan, banyak persoalan dalam pendidikan yang harus ditangani hingga di pelosok daerah. Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, menjamin mutu sekolah, dan masih banyak lagi. Jika tidak ada UPT, rentang kendali yang ada bisa merepotkan.
Menurutnya, jangan hanya karena ingin efisiensi, harus mengorbankan kelembagaan. Selain itu, dihapusnya UPT sama saja dengan membiarkan guru maupun kepala sekolah berkuasa penuh tanpa pengawasan di sekolah masing-masing.
Apalagi, tantangan yang dihadapi dalam dunia pendidikan saat ini semakin kompleks. Bukan hanya persoalan sekolah rusak, pemerataan pendidikan, hingga peningkatan kualitas guru. Tapi juga bagaimana membentuk karakter siswa yang bermutu dan bermartabat. Di tengah gempuran bahaya dari luar lingkungan sekolah yang mencoba menerobos masuk, seperti narkoba.
“Nah, kalau ada persoalan urgen di sekolah yang jauh dari Disdik, misalnya di Luwu Timur, baru tidak ada UPT, itu yang mengkhawatirkan,” tandasnya.
None mengaku sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemendiknas terkait persoalan ini.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengaku belum tahu terkait kebijakan pusat yang akan menghapus UPT. Namun dia menekankan, bahwa tidak semua petunjuk pusat maupun kebijakan yang dikeluarkan langsung diterapkan daerah. Harus dikaji baik-baik, apa baik buruknya. Apalagi kondisi setiap pemerintah daerah berbeda satu dengan lainnya.
Dia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak terlalu sering mengeluarkan kebijakan yang bisa membingungkan daerah karena akan menyulitkan.
Kepala Bappeda Sulsel Jufri Rahman yang UPTnya juga diwacanakan dihapus, mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembicaraan. Yang menjadi acuan dari penghapusan UPT dinas atau badan, yakni tugas pokok dan fungsi yang ada di UPT tidak boleh dikerjakan oleh bidang yang ada di OPD, misalnya Bappeda.
“Jadi kalau nomenklatur UPT tupoksinya dikerjakan oleh salah satu bidang, maka dia tidak ada alias dihapus,” ungkap Jufri.
Jalan keluar untuk persoalan itu, menurut Jufri, sebenarnya sederhana. Pemerintah harus mengganti nomenklator atau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) UPT. Jika nomenklator diganti, maka tupoksi tetap ada. Begitu pula sebaliknya.
Secara tersirat, dia tidak setuju dengan penghapusan UPT. Alasannya, jika dihilangkan, akan mempengaruhi kinerja Bappeda.
“Misalnya menangani data yang dilakukan UPT Data dan Informasi. Itu jangan dikira gampang. Statistik saja sering kedodoran,” tandasnya. Dia berharap pemerintah pusat mencarikan solusi yang terbaik, karena ini menyangkut kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Jika memang selama ini UPT dinilai banyak kekurangan, seharusnya diperbaiki. Bukan dengan menghapusnya. (rhm/rus)
None: Yang Kita Atur Manusia, Bukan Kertas
×

