pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Curi Uang di Tempat Kerja Lalu Dipakai Beli Sabu

MAKASSAR, BKM — Seorang warga Jalan Pa’jenekang, Kecamatan Bontoala bernama Yusuf (23) harus berurusan dengan polisi. Ia diciduk petugas Polsek Bontoala karena melakukan pencurian di toko tempatnya bekerja. Toko milik Harry Thomas itu terletak di Jalan Satangnga, Kecamatan Bontoala.
Pria bertubuh ceking itu ditangkap polisi di kediamannya tanpa perlawanan. Yusuf lalu digelandang ke Mapolsek Bontoala guna pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi pelaku diketahui oleh aparat Polsek Bontoala berdasarkan laporan pemilik toko. Dalam laporannya, disebutkan bahwa uang sebanyak Rp800 ribu telah diambil dari toko. Kuat dugaan pelakunya adalah Yusuf.
Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan, serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko milik korban. Hasilnya mengarah ke seorang karyawan bernama Yusuf.
Senin dinihari (2/9) pukul 02.00 Wita, petugas bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Yusuf pun berhasil diamankan.
Dihadapan polisi yang memeriksanya, Yusuf mengakui perbuatannya. Dia yang mencuri uang Rp800 ribu di toko tempatnya bekerja.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian mempreteli kamera pengintai alias CCTV yang terpasang di toko. Semua kamera yang terpasang beserta receivernya dicabut. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.
Selanjutnya Yusuf meninggalkan toko. Uang hasil curiannya lalu dipakai membeli sabu-sabu. ”Uang itu saya pakai beli sabu, Pak,” ujarnya.
Kapolsek Bontoala Kompol Rafiuddin yang dikonfirmasi, Selasa (3/9) membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, pelaku pencurian di sebuah toko Jalan Satangnga merupakan karyawannya sendiri bernama Yusuf.
”Pelaku sudah diamankan. Dia mengaku melakukan pencurian di toko tempatnya bekerja. Uang hasil curiannya dipakai beli sabu-sabu di wilayah Layang,” jelas Kapolsek. (ish/rus)



×


Curi Uang di Tempat Kerja Lalu Dipakai Beli Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar