MAKASSAR,BKM — Berakhir sudah sepak terjang Raden Tunggal Sanjaya (22) di dunia kriminalitas. Warga Inpeksi Kanal, Kelurahan Bara Baraya Timur yang merupakan tersangka curas ini tewas setelah peluru bersarang dan mengenai punggungnya.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas, karena tersangka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, Selasa dinihari (3/9). Ketika itu ia mencoba menyerang petugas dengan mengunakan badik.
Pengungkapan kasus ini, berawal ketika tim Resmob Polda Sulsel menerima informasi jika seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian disertai kekerasan (curas), tengah berada di tempat persembunyiannya di Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP). Tak jauh dari Mapolsek Tamalanrea.
Tim yang dipimpin Iptu Makmur didampingi Iptu Alexander bura dan sejumlah personel Resmob langsung bergegas ke lokasi. Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar sang DPO berada di tempat tersebut.
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Salah seorang anggota Resmob Polda Sulsel yang hendak melakukan upaya persuasif mencoba meminta tersangka untuk menyerahkan diri. Namun tidak diindahkan. Sebaliknya, tersangka yang memegang sebilah badik langsung menyerang aparat.
Sadar dengan serangan tersebut, tim Resmob kemudian mengeluarkan tembakan peringaan ke udara. Tapi tetap tak dihiraukan.
Polisi yang terdesak langsung mengambil pistol dan mengarahkannya ke tubuh tersangka. Dorr.. sekali tembakan mengenai punggung dan tersangka pun jatuh tersungkur.
Selanjutnya petugas mengevakuasi tersangka ke RS Bhayangkara. Namun sayang, saat di perjalanan menuju RS, ia mengembuskan nafasnya yang terakhir.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, tersangka yang merupakan DPO kasus curas tewas setelah peluru mengenai punggungnya.
“Sempat tersangka dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun meninggal di perjalanan. Dalam catatan kepolisian, tersangka ini merupakan penguasa dalam aksi curas di wilayah Polsek Tamalanrea. Tercatat ada delapan laporan korban ke polisi,” terang Dicky, kemarin.
Dari penangkapan itu, tambah Dicky, polisi mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa dua unit HP Blackberrry warna merah putih dan hitam. Satu buah helem warna biru. Satu uni HP merk Nokia warna hitam. Satu buah pahat merek Wipro.
Ada pula satu dompet warna hitam. Sepotong besi. Selembar KTP. Satu anak panah serta alat pelontanya. Sebuah kacamata. Dua lembar masker. Satu tas abu-abu, serta tiga unit motor berbagai merek. (ish/rus)
Serang Polisi Pakai Badik, DPO Curas Tewas Ditembak
×

