pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Bakal Rasionalisasi Sertifikasi Guru

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana melakukan rasionalisasi anggaran pendapatan dari pusat. Salah satunya sertifikasi guru. Hal itu dilakukan karena alokasi anggarannya tidak bisa terserap.
”Mungkin yang bakal kita rasionalisasikan itu sertifikasi guru, yang tidak bisa kita serap anggarannya. Tapi itu baru asumsi kita dengan dewan. Tergantung kesepakatan bersama nantinya,” kata Erwin Hayya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Makassar, Kamis (5/10).
Penjelasan Erwin yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar ini terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017. Pembahasannya kini sementara berlangsung di dewan.
Dari penjelasan Erwin, hampir dipastikan APBD-P 2017 mengalami kenaikan sebesar 3,56 persen, atau Rp120 miliar. Mengingat arah kebijakan perubahan pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan.
Dalam rancangan tim anggaran Pemkot Makassar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD di ruang Banggar, Kamis (5/10), terinci jika kenaikan direncanakan akan mengalami kenaikan sebesar Rp3.514.824.610.000 dari anggaran pokok 2017 sebesar Rp3.393.899.898.000.
Menurut Erwin, ada tiga kelompok yang mendasari kenaikan APBD Perubahan 2017. Yakni pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah. Kenaikan terjadi karena adanya penambahan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dialokasikan pada lain-lain PAD yang sah, dan penyesuaian tarif di beberapa SKPD.
Pada APBD-P 2017, pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain lain PAD, secara komulatif direncanakan sebesar Rp1.482.238.537.000. Mengalami kenaikan sebesar Rp149.691.518.000 atau 11,23 persen dari anggaran Rp1.332.547.019.000.
Begitupun dana perimbangan pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan dalam APBD-P 2017 sebesar Rp1.691.800.649.000. Terjadi kenaikan 7,93 persen dari APBD pokok 2017 sebesar Rp145.766.230.000, dari anggaran pokok sebesar Rp1.837.666.879.000,.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, direncanakan sebesar Rp340,785.424 000. Mengalami kenaikan sebesar Rp116.999 424.000 atau 52,28 persen dari anggaran pokok sebesar Rp 223.786000.000. Ini disebabkan adanya penyesuaian dana bagi hasil dari pajak provinsi dan pemerintah pusat.
“APBD 2017 ini kan hanya tiga bulan sampai akhir tahun. Ini baru asumsi kita. Walaupun adanya jenis belanja yang bakal dirasionalisasi, tetapi kita di daerah juga mendapat dana dari DAU dan DAK,” terangnya.
Menanggapi data itu, Koordinator Banggar DPRD Makassar Adi Rasyid Ali memberikan apresiasinya.Terkait anggaran yang bakal dirasionalisasi, seperti sertifikasi guru, ia belum dapat memutuskan.
“Nanti kita akan kupas semua anggaran sedetail-detailnya di rapat. Tidak terlalu banyak yang signifikan. Nanti kita bahas juga soal kenaikan pendapatan, karena belum ada titik temunya,” jelas legislator Partai Demokrat ini. (ita/rus)



×


Pemkot Bakal Rasionalisasi Sertifikasi Guru

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar